Jumat, 22 Februari 2013

DASAR ILMU EKONOMI



2.1  SISTEM PEREKONOMIAN
Berbagai perekonomian yang ada di dunia ini diorganisasi secara berbeda beda. Bentuk organisasi perekonomian tersebut sangat dipengaruhi oleh nilai nilai kebudayaan dan pandangan politik dari masyarakat tersebut. Sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasikan seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga Negara atau pemerintah maupun rumah tangga masyarakat swasta. Aktivitas ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, meliputi kegiatan produksi, distribusi dan komisi.Secara garis besarnya organisasi perkonomian yang dipraktekan diberbagai negara dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu : sistem pasar bebas, sistem ekonomi campuran, dan sistem ekonomi perencanaan.

  1. Sistem pasar bebas atau laissez-faire (perekonomian pasar)
Pada hakekatnya dalam sistem laissez faire anggota masyarakat diberi kebebasan yang sepenuh-penuhnya untuk menentukan kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan. Filasafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi seperti itu adalah keyakinan bahwa apabila setiap unit ekonomi diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan pada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga.
Apakah yang dimaksudkan dengan “kebebasan penuh di dalam kegiatan ekonomi”? Yang dimaksudkan dengan itu adalah suatu sistem ekonomi dimana pemerintah yang sama sekali tidak campur tangan dan tidak mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota anggota masyarakat, dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber sumber daya tersebut akan digunakan. Mereka bebas menentukan jenis pekerjaan yang ingin mereka lakukan, jenis usaha yang ingin mereka kembangkan, dan barang barang yang akan mereka beli dari pendapatan yang diperoleh.

  1. Sistem ekonomi campuran (perekonomian campuran)
Sistem ekonomi campuran sistem ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh Pemerintah tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Mekanisme pasar masih tetap memegang peranan penting di dalam menetukan corak kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam masyarakat. Di dalam ekonomi pasar kegiatan ekonomi ditentukan oleh interaksi di antara pembeli dan penjual. Berdasarkan interaksi ini akan ditentukan barang apa yang perlu diproduksikan dan bagaimana cara yang paling efisien untuk menghasilkan barang tersebut. Di dalam perekonomian campuran sebahagian besar keputusan-keputusan seperti itu masih tetap diserahkan kepada mekanisme pasar.
Di dalam perekonomian campuran tujuan pokok daripada campur tangan Pemerintah adalah untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan daripada sistem pasar bebas. Dalam sistem pasar bebas, misalnya, golongan yang lemah makin lama makin tertindas dan golongan yang kuat semakin memperkukuh kedudukannya. Campur tangan Pemerintah memungkinkan dilakukannya usaha untuk menghindari hal tersebut seperti misalnya  Di dalam mekanisme pasar yang sangat bebas perkonomian cenderung untuk mengalami gelombang naik turun kemelesetan dan kemakmuran yang hebat sekali, dan ini dapat menimbulkan beberapa akibat buruk yang serius. Dengan adanya campur tangan Pemerintah gelombang naik turun dapat dikurangi keseriusannya.
Campur tangan pemerintah dalam perekonomian dapat dibedakan dalam tiga betuk. Pertama adalah berupa peraturan-peraturan yang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi agar mereka dijalankan dengan norma norma yang wajar. Campur tangan kedua adalah berupa secara langsung melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi. Campur tangan yang ketiga adalah dengan melaksanakan kebijaksanaan fiskal (kebijaksanaan mengubah pajak dan pengeluaran Pemerintah) dan kebijaksanaan moneter (mengatur dan mengawasi sektor moneter) dengan tujuan agar perekonomian dapat berkembang dengan pesat dan secara teratur tanpa mengalami masalah inflasi.

  1. Sistem ekonomi perencanaan (perekonomian perencanaan)
Sistem ekonomi ini dipraktekan di negara-negara Komunis. Sistem ini merupakan sistem ekonomi di mana Pemerintah sepenuh-penuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi yang akan dilakukan. Oleh karena perencanaan itu meliputi hampir semua aspek daripada ekonomi maka perekonomian tersebut dinamakan juga sebagai “command economy”atau perkonomian yang diatur oleh perintah dari Pusat.
Wujudnya sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai akibat keyakinan yang sangat berbeda dengan ideologi yang menjadi landasan kepada sistem mekanisme pasar. Perkembangan sistem ekonomi perencanaan bermula dari keyakinan bahwa kegiatan ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar akan selalu menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan. Oleh sebab itu , untuk menghapuskan masalah tersebut, perlulah kebebasan masyarakat untuk menentukan jenis barang yang harus dihasilkan bagaimana caranya memproduksikan barang-barang tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada perencanaan Pemerintah. Sistem ekonomi perencanaan berkeyakinan bahwa Pemerintah akan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan lebih efisien dari yang dapat dijalankan dalam sistem pasar bebas. Untuk menjamin kelancaran usaha-usaha untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam perencanaan yang dibuat, di dalam sistem ekonomi perencanaan alat-alat model dikuasai dan dimiliki Pemerintah.

2.2  UANG PERDAGANGAN DAN SPESIALISASI
Corak Kegiatan Ekonomi dalam Perekonomian Uang
Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Perekonomian yang masih primitive atau sangat sederhana lebih lazim dikenal sebagai perekonomian subsisten. Dalam perekonomian tersebut unit-unit produksi terutama terdiri dari keluarga petani tradisional, yaitu petani yang menggunakan teknik dan alat bercocok tanam yang sangat sederhana. Tingkat produktifitas kegiatan tersebut relative rendah dan tingkat produksi hanya cukup untuk member kehidupan yang masih sangat sederhana. Jarang sekali terdapat kelebihan sumber produksi yang dapat dijual ke pasar. Kegiatan ekonomi lainnya yang penting dan perekonomian tersebut adalah berburu dan menangkap ikan. Kegiatan menghasilkan barang-barang industry terbatas sekali.
      Kegiatan perdagangan sudah berlaku tetapi di dalam skala yang sangat terbatas. Hanya sebagian saja dari produksi nasional yang diperdagangkan. Dalam perekonomian subsisten yang masih sangat primitive, perdagangan dilakukan dengan barter, yaitu perdagangan secara pertukaran. Persyaratan pertukaran barang barter ini adalah :
  1. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
           2.      Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan 
                 dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
  1. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Dengan demikian dalam perdagangan secara barter harus terdapat dua keinginan yang saling bersesuaian, dan keadaan ini dinamakan double coincidence of want. Syarat ini menyebabkan perdagangan secara barter tidak dapat dilaksanakan seluas seperti perdagangan yang dilakukan dalam perekonomian yang modern, yang menggunakan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar.
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beraga, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter.
Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu barang, senjata dan kulit hewan.
Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
  1. Digemari oleh masyarakat setempat
           b.      Jumlahnya terbatas
           c.       Mempunyai nilai tinggi
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga, yaitu :
           a.       Sulit dipindahkan
           b.      Tidak tahan lama
           c.       Sulit disimpan
          d.      Nilainya tidak tetap
          e.       Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya
          f.       Bersifat local
Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar-menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak, hal ini dikarenakan :
         a.       Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena 
               memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka
         b.      Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang)
         c.       Tahan lama (tidak mudah rusak)
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya adalah :
         a.       Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan 
               pertukaran
         b.      Kandungan emas di tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima penitipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut.
Sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank yang berwenang di tiap negara yang memenuhi syarat yaitu :
      a.       Dapat diterima oleh masyarakat umum
Uang yang beredar diterima oleh masyarakat umum Karen amasyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
      b.      Mudah disimpan dan nilainya tetap
Uang yang beredar mudah disimpan, bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Nilainya tetap maksudnya adalah dari waktu ke waktu, nilainya tidak akan berubah seperti yang tertera di uang tersebut baik uang kertas maupun uang logam.
      c.       Mudah dibawa kemana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa kemana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat.
      d.      Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
Misalnya, kita mempunyai uang selembar Rp. 100.000,00, dan kita pergunakan untuk membeli sesuatu dengan harga Rp. 20.000,00, maka akan diberi uang pengembalian Rp. 80.000,00. Jadi, uang Rp. 100.000,00 tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya.
      e.       Jumlahnya terbatas sehingga tetap berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga sulit untuk dipalsukan.
      f.       Ada jaminan
Uang yang beredar di suatu negara dijamin oleh pemerintah negara tersebut. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah.
Selain sebagai alat tukar menukar, uang juga memiliki fungsi yang lain. Secara garis besarnya, fungsi uang dibagi menjadi dua, yaitu :
      1.      Fungsi Asli Uang
a.       Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh : membeli makanan dengan uang (uang ditukar dengan makanan).
b.      Uang sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, kita mudah menentukan nilai suatu barang.
       2.      Fungsi Turunan Uang
a.       Uang sebagai alat pembayaran
Sebagai alat pembayaran, apabila uang digunakan untuk melunasi kewajiban, contoh : penggunaan uang untuk membayar hutang, membayar rekening listrik, membayar pajak, dan sebagainya.
b.      Uang sebagai alat untuk menabung
Keadaan seseorang kadang tidak tetap. Suatu hari mempunyai kelebihan uang dan di waktu yang lain kekurangan uang. Di saat ada kelebihan uang, dapat disimpan untuk keperluan di masa mendatang.
c.       Uang sebagai pemindah kekayaan
Misal : seseorang memiliki tanah di desa, sedangkan orang tersebut bekerja di kota. Tanah yang di desa dapat dijual untuk membeli tanah di kota untuk tempat tinggal.
d.      Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan, dengan cara menabung. Setiap ada kenaikan jumlah tabungan, maka kekayaan tersebut bertambah. Tambahan kekayaan ini pada dasarnya merupakan pembentuk/penimbun kekayaan.
e.       Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dapat merangsang seseorang utnuk melakukan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, uang berfungsi sebagai alat pendorng kegiatan ekonomi masyarakat karena demi uang banyak orang akan bekerja keras setiap harinya. Sebaliknya, orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi jika ia mempunyai modal.
Dalam perekonomian yang lebih maju corak kegiatan ekonomi tidak seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Penggunaan uang memungkinkan mereka melakukan spesialisasi, yaitu setiap orang tidak lagi menghasilkan semua barang atau jasa yang diperlukannya tetapi mengkhususkan kepada menghasilkan barang atau jasa yang dapat disediakannya lebih efisien. Seorang petani tidak perlu lagi membuat alat-alat dan perabot rumah tangga sendiri, tetapi sebaliknya seorang tukang tidak perlu menghasilkan bahan-bahn makanan yang diperlukannya.kedua belah pihak akan memperoleh keuntungan apabila petani menumpukkan kegiatannya terhadap menghasilkan makanan dan seorang tukang menghasilkan alat-alat dan perabot rumah tangga dan keduanya saling tukar-menukar barang.
Bagan 1 memberikan gambaran yang sederhana mengenai bagaimana spesialisasi dan perdagangan berlangsung di dalam suatu perekonomian uang. Pertama-tama gambaran itu menunjukkan bahwa petani, tukang kayu, dan tukang jahit tidak perlu menghasilkan semua barang yang mereka ingini. Yang mereka lakukan adalah melakukan spesailisasi dalam memproduksi barang-barang yang dapat mereka produksi secara efisien. Yang kedua, gambaran itu menunjukkan bahwa adanya uang menyebabkan, “kesesuaian ganda daripada keinginan” tidaklah merupakan syarat untuk melakukan tukar menukar. Dapat dilihat bahwa walaupun tukang kayu memerlukan makanan yang dihasilkan petani tapi tidak memproduksikan pakaian yang dibutuhkan petani, perdagangan masih dapat berlangsung. Tukang kayu akan menggunakan uang untuk memperoleh makanan yang diinginkannya. Uang yang diperoleh petani dari penjualan makanan akan digunakan untuk membeli pakaian yang diinginkannya. Seterusnya tukang jahit, yang menginginkan perabot dan makanan bisa dibeli dengan uang sesuai dengan yang diinginkannya.
            Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahwa :
     -          Wujudnya uang sebagai alat tukar menukar akan melancarkan kegiatan perdagangan.
     -          Kegiatan perdagangan yang bertambah lancar akan memberikan perangsang kepada masyarakat untuk 
            melakukan spesialisasi di pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.
  
Keuntungan-keuntungan dari spesialisasi ( pengkhususan )
Wujudnya spesialisasi yang tinggi merupakan suatu ciri penting daripada suatu perekonomian modern. Terdapat perkaitan yang rapat antara perkembangan ekonomi dan spesialisasi, semakin tinggi perkembangan ekonomi, semakin tinggi pula tingkat spesialisasi. Sebaliknya tanpa spesialisasi suatu perekonomian tidak akan dapat mencapai taraf perkembangan yang tinggi.
Telah diterangkan bahwa spesialisasi berkembang sebagai akibat dari penggunaan uang sebagai alat tukar menukar dan sebagai akibat dari perkembangan perdagangan. Perdagangan yang bertambah luas dan bertambah efisien akan menimbulkan spesialisasi yang lebih baik. Selanjutnya spesialisasi yang lebih baik akan mempercepat perkembangan ekonomi. Spesialisasi penting artinya kepada perkembangan ekonomi disebabkan oleh beberapa sumbangannya berikut ini :
     1.      Spesialisasi akan mempertinggi efisiensi penggunaan faktor-faktor produksi. Ini berarti bahwa seorang pekerja akan digunakan pada kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan keahliannya. Ia tidak perlu lagi mengerjakan segala pekerjaan yang diperlukan untuk memenuhi segala kebutuhannya. Ini berarti pula bahwa suatu daerah atau Negara tidak perlu lagi menghasilkan seluruh barang yang dibutuhkannya tetapi cukup mengkhususkan kepada kegiatan yang paling menguntungkan kepada Negara atau wilayah tersebut. Dengan cara ini factor-faktor produksi akan digunakan dengan lebih efisien.
      2.      Spesialisasi akan mempertinggi efisiensi produksi. Efisiensi memproduksi yang bertambah tinggi tersebut dikenal sebagai economic of scale atau skala ekonomis. Maksudnya adalah : apabial produksi ditingkatkan, misalnya menjadi dua kali lipat, ongkos produksi total tidak akan meningkat sebesar peningkatan produksiyang berlaku (dua kali lipat dalam contoh ini). Berarti ongkos produksi per unit menjadi bertambah rendah. Disamping itu spesialisasi menghemat penggunaan alat-alat produksi. Spesialisasi menyebabkan berbagai masyarakat tidak perlu lagi membeli alat-alat produksi yang sama jenisnya.
    3.      Spesialisasi mendorong perkembangan teknologi memproduksi yang lebih baik. Spesialisasi menyebabkan pasar unit-unit produksi menjadi bertambah luas. Untuk kegiatan-kegiatan tertentu hal tersebut berarti produksi harus ditambah dengan cepat . untuk memenuhi kebutuhan ini para pengusaha akan berusaha menciptakan alat-alat produksi yang lebih baik teknologinya dan lebih tinggi produktivitasnya.    

2.3  PASAR BARANG DAN PASAR FAKTOR
Pasar, dalam ilmu ekonomi, adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli. Transaksi jual-beli yang terjadi tidak selalu memerlukan lokasi fisik. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.
Semula, pasar merupakan suatu tempat di mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan jual beli barang. Penjual menawarkan barang dagangannya dengan harapan dapat laku terjual dan memperoleh uang sebagai gantinya. Adapun para konsumen (pembeli) akan datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar sejumlah barang yang dibelinya. Penjual dan pembeli akan melakukan tawar-menawar harga hingga terjadi kesepakatan harga. Setelah kesepakatan harga dapat dilakukan, barang akan berpindah dari tangan penjual ke tangan pembeli. Pembeli akan menerima barang dan penjual akan menerima uang. Hal ini merupakan pengertian pasar secara konkrit, artinya pengertian pasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu tempat orang-orang bertemu untuk melakukan suatu transaksi jual beli barang. Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, pasar tidak hanya terbatas pada pertemuan antara penjual dan pembeli, tetapi memiliki arti yang lebih luas. Transaksi jual beli tidak lagi hanya dilakukan di pasar tetapi bisa di toko, kios, pusat perbelanjaan, supermarket, mall, dan lain sebagainya. Barang yang dibutuhkannya pun dapat juga dipesan melalui telepon, surat atau e-mail, sehingga pertemuan antara penjual dan pembeli untuk jual beli barang tidak lagi terbatas pada suatu tempat tertentu saja. Oleh karena itu pasar merupakan suatu pertemuan antara orang yang mau menjual dan orang yang mau membeli suatu barang atau jasa tertentu dengan harga tertentu pula. Pengertian tersebut merupakan pengertian pasar menurut ilmu ekonomi (abstrak). Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa sebuah pasar dapat terjadi jika terdapat syarat-syarat berikut ini.
            1.      Adanya penjual dan pembeli.
            2.      Adanya barang dan jasa yang diperjualbelikan.
            3.      Adanya interaksi antara penjual dan pembeli (transaksi jual beli).
            4.      Adanya media atau tempat untuk interaksi penjual dan pembeli.
Keberadaan pasar mempunyai fungsi yang sangat penting. Bagi konsumen, adanya pasar akan mempermudah memperoleh barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran barang hasil produksi. Secara umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.

      1.      Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
      2.      Pasar sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar berfungsi sebagai pembentuk harga. Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual dan pembeli. Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
      3.      Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, dan sebagainya. Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
Macam-macam pasar menurut yang diperjualbelikan adalah :
      1.      Pasar Barang
Pasar barang adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Barang yang diperjualbelikan pada pasar barang konsumsi dapat langsung digunakan oleh konsumen. Contoh pasar barang konsumsi yaitu pasar beras, pasar tekstil, pasar sayur-mayur, pasar buah-buahan, dan pasar kelontong. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yakni :
a.       Pasar Barang Nyata / Riil
Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.
b.      Pasar Barang Abstrak
Pasar barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.
Di dalam perekonomian modern, terutama dengan semakin tingginya tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri bahan baku yang dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan mobil tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga fasilitas mesin pembuat rangka mobilnya karena akan lebih efisien bagi perusahaan tersebut jika membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang permesinan. Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan input perantara untuk memproduksi mobil.
Beberapa komoditas yang umumnya diperjualbelikan di pasar komoditas memiliki standar tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi dan industri, hasil pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas tersebut antara lain kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).
Berdasarkan struktur pasarnya bentuk-bentuk pasar dibedakan menjadi sebagai berikut :
a.       Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana tidak ada satu perusahaan (penjual) maupun konsumen (pembeli) yang secara individual dapat memengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Beberapa karakteristik dari pasar persaingan sempurna, yaitu:
1)      di pasar terdapat banyak perusahaan (penjual) dan konsumen (pembeli);
2)      penjual menjual produk yang homogen;
3)      baik penjual maupun pembeli secara bebas dapat masuk dan keluar pasar;
4)      adanya mobilitas yang sempurna dari sumber daya;
5)      baik penjual maupun pembeli memiliki pengetahuan sempurna.
Pada pasar persaingan sempurna harga pasar ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Seperti yang telah diketahui bahwa kurva permintaaan secara total adalah jumlah keseluruhan barang yang akan dibeli para konsumen secara individual pada berbagai tingkat harga. Adapun, kurva penawaran secara total adalah jumlah keseluruhan barang yang akan dijual perusahaan-perusahaan secara individual pada tingkat harga yang berbeda-beda.

b.      Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market)
Cermati contoh ilustrasi berikut. Pada suatu pasar terdapat sebuah perusahaan minyak yang memiliki tenaga kerja yang cukup banyak. Hal tersebut memengaruhi harga minyak di pasar.
Ilustrasi tersebut menggambarkan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market). Jadi, pasar persaingan tidak sempurna akan terbentuk jika salah satu syarat dari pasar sempurna tidak terpenuhi.
Pasar persaingan tidak sempurna jika dilihat dari aspek penjual dan pembelinya dapat dikelompokkan menjadi pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar persaingan monopolistik, pasar monopsoni, dan pasar oligopsoni.
1)      Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan situasi pasar di mana hanya terdapat satu penjual (single firm) komoditi atau barang ini tidak ada penggantinya (substitusi) yang sangat mirip (close substitute). Oleh karena dalam pasar monopoli hanya ada satu penjual, pada pasar ini tidak terdapat pesaing sehingga penjual (monopolis, berasal dari bahasa Yunani mono = satu dan polist = penjual) berkuasa untuk mengubah jumlah dan harga barang di pasar. Dewasa ini bentuk pasar monopoli sudah jarang sekali. Di Indonesia pasar monopoli dikenal pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI), dan Perusahaan Air Minum (PDAM).
Beberapa kebaikan pasar monopoli, yaitu sebagai berikut.
a)      Di Indonesia, monopoli yang dilakukan negara terhadap cabangcabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak telah memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat. Contoh transportasi kereta api untuk rakyat, bus kota, listrik, air bersih (PDAM).
b)      Pemberian hak paten dan hak penjualan tunggal (exclusive franchise) dapat mendorong pengusaha untuk menemukan produk-produk inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
c)      Dengan adanya monopoli alamiah, harga suatu produk dapat lebih murah.
d)     Monopoli akan memacu perusahaan untuk selalu meningkatkan daya saing, baik secara lokal maupun global.
Adapun beberapa keburukan dari monopoli, yaitu sebagai berikut.
a)      Harga sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan pemegang monopoli, sehingga memungkinkan terjadi permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
b)      Konsumen tidak memiliki alternatif pilihan baik yang menyangkut kualitas maupun harga barang.
c)      Adanya monopoli yang diberikan pemerintah, menyebabkan proses produksi berjalan kurang efisien, etos kerja rendah, dan layanan kepada konsumen kurang memuaskan.
d)     Monopolis dapat melakukan kebijakan diskriminasi harga (price discrimination). Misalnya, penetapan harga karcis bioskop yang dikelola “group 21(Twenty One)”. Jika menonton bioskop di Bandung Supermall (BSM) harga karcisnya mencapai Rp25.000,00 per orang, di Bandung Indah Plaza (BIP) hanya Rp15.000,00 per orang.
2)      Pasar Oligopoli
Sebagaimana istilah monopoli, istilah oligopoli juga berasal dari bahasa Yunani, yakni oligospolein yang berarti “beberapa penjual”. Berdasarkan arti kata tersebut, pasar oligopoli dapat diartikan sebagai pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis).
Pasar oligopoli terdiri atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar duopoli. Produk yang dijual dapat berupa produk yang identik (homogen) maupun produk yang terdiferensiasi. Produk yang identik (homogen) misalnya, sama-sama menjual besi. Adapun yang dimaksud dengan diferensiasi produk adalah produk yang memiliki karakteristik yang bervariasi. Misal, produk telepon seluler masing-masing memiliki banyak karakteristik yang berbeda baik dari ukuran, berat, model, dan fitur.
3)      Pasar Persaingan Monopolistik
Dalam kehidupan sehari-hari, jarang dilihat pasar persaingan sempurna maupun pasar monopoli secara murni. Justru bentuk pasar yang banyak ditemui adalah bentuk pasar monopolistik. Bentuk pasar monopolistik ini ada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli.
Dikatakan mengandung persaingan sempurna karena pada pasar monopolistik terdapat banyak perusahaan atau penjual tersebut yang memiliki pangsa pasar (market share) yang cukup besar sehingga tidak dapat memengaruhi pasar. Oleh karena itu, dalam industri terdapat banyak perusahaan.
Perbedaan pasar monopolistik dengan pasar persaingan sempurna terletak pada produk yang dijual. Jika pada pasar persaingan sempurna produk yang dijual identik (bersifat sama), pada pasar monopolistik produk yang dijual merupakan produk yang terdiferensiasi (diferensiasiproduk).
Adanya diferensiasi produk telah mendorong perusahaan atau penjual melakukan persaingan nonharga (non-price competition) melalui iklan, diskon, dan hadiah-hadiah. Oleh karena itu, jika dalam persaingan sempurna produsen tidak menjadi pertimbangan bagi konsumen dalam membeli produk, dalam pasar monopolistik produsen suatu produk justru menjadi penting bagi konsumen. Misalnya, seorang pria yang selalu memakai produk sabun mandi merek “HARY” dan tidak mau memakai produk sabun mandi dari perusahaan lain. Dalam hal ini terlihat bahwa perusahaan sabun mandi “HARY” memiliki daya monopoli meskipun terbatas.
Dari uraian tersebut dapat dilihat bahwa pasar persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a)      Jumlah penjual dan pembeli pada pasar persaingan monopolistik cukup banyak, tetapi tidak sebanyak seperti pada pasar persaingan sempurna.
b)      Produk yang diperjualbelikan merupakan produk yang terdiferensiasi dan bukan produk yang identik.
c)      Penjual bebas keluar dan masuk ke pasar.
d)     Perusahaan lebih terdorong untuk melakukan persaingan nonharga (non price competition), misalnya melalui iklan untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk perusahaan.
4)      Pasar Monopsoni
Jika pada pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dengan banyak pembeli, pada pasar monopsoni hanya terdapat satu pembeli dengan banyak penjual. Pasar monopsoni banyak ditemukan di masyarakat pertanian.
Beberapa contoh dari pasar monopsoni, yaitu sebagai berikut.
a)      Petani singkong menjual hasil panennya hanya kepada satu perusahaan keripik singkong.
b)      Peternak ayam potong menjual daging ayamnya hanya kepada penjual daging ayam tertentu atau ke Koperasi Peternakan.
5)      Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh lebih dari dua orang pembeli dengan penawaran dari sejumlah penjual. Setiap pembeli memiliki peran cukup besar untuk memengaruhi harga yang dibelinya. Bentuk pasar ini merupakan kebalikan dari struktur pasar oligopoli. Seperti halnya monopoli, oligopsoni merupakan bentuk pemusatan pembeli. Oligopsoni merupakan suatu bentuk pasar yang terdiri atas pembeli-pembeli besar dan pembeli-pembeli kecil.
Bentuklah kelompok yang terdiri atas tiga orang (laki-laki dan perempuan). Kemudian perhatikan kasus berikut. Pemerintah memberikan hak monopoli kepada PT PLN di bidang penyediaan listrik. Dilihat dari struktur pasar PT PLN termasuk ke dalam struktur pasar monopoli. Diskusikanlah dengan kelompok Anda, mengenai hak monopoli yang diberikan pemerintah kepada PT PLN tersebut. Apakah PT PLN dalam menjalankan aktivitas  usaha merugikan atau menguntungkan masyarakat? Hasil diskusi kelompok, kemudian dipresentasikan di depan kelas.
      2.      Pasar Faktor Produksi
Pasar faktor produksi adalah pasar yang memperjualbelikan beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti tembakau, beras, kopi, minyak bumi, tembaga, balai latihan kerja, mesin cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para pemilik usaha (pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah pemilik faktor produksi. Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu faktor produksi alam, faktor produksi tenaga kerja, dan  faktor produksi modal.
a.       Faktor produksi alam
Faktor produksi alam atau sumber daya alam merupakan semua kekayaan yang terdapat dialam ,yang dapat dimanfaatkan dalam proses produksi.Contohnya adalah air,tumbuh-tumbuhn,barang tambang tanah dan lain-lain.Tanah merupakan faktor sumber daya alam yang utama. Karna segala macam kegiatan produksi tidak dapat dilakukan tanpa tanah.
Ada 3 karakteristik tanah yang tidak dimiliki oleh faktor produksi atau sumber daya lain :
i)        Jumlah Tanah yang tersedia tetap
ii)      Tidak ada biaya untuk memproduksi tanah
iii)    Secara geografis,tanah tidak bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain
Dalam melaksanakan kegiatan produksinya ,setiap orang (produsen) membutuhkan sebidang tanah. Yang bisa saja didapatkan dari membeli, meminjam, atau menyewa tanah dengan membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi atas tanah tersebut.Biaya ganti rugi ini biasa disebut harga sewa tanah.
Tingginya permintaan atas tanah tidak berpengaruh terhadap penawaran tanah yang bersifat tetap.Karena jumlah tanah tak akan berkurang atau bertambah meskipun permintaan meningkat.
Ada beberapa teori yang membahas mengapa sewa tanah perlu dibayar
                                   i.            Teori perbedaan kesuburan
Dikemukakan oleh David Ricardo.Bunyinya “Pengguna tanah yang subur dengan hasi yang melimpah sewajarnya membayar sewa.Sedangkan pengelola tanah yang tidak subur tidak perlu membayar sewa karena hanya mendapatkan hasil yang sedikit.”Ahli ekonom lain,Von Thunen menambahkan bahwa sewa tanah juga dibayar karena adanya perbedaan lokasi dan letak
                                 ii.            Teori sewa sesuai hukum permintaan dan penawaran
Tanah merupakan faktor produksi yang sangat penting.Permintaan tanah yang terus meningkat sementara penawaran tidak mengalami peningkatan  mengakibatkan naiknya harga sewa tanah.Akibatnya , sewa tanah dibayar bukan lagi karena kesuburannya,tetapi lebih ditekankan kepada keperluan akan tanah tersebut.Jadi,sewa tanah tergantung dari peruntuan,hasil yang didapat ,serta interaksi permintaan dan penawaran
b.      Faktor produksi tenaga kerja
Kegiatan perokonomian apapun tidak terlaksana tanpa adanya tenaga kerja. Tenaga kerja didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang mempunyai keinginan dan kemampuan untuk mengerjakan suatu pekerjaan, pada tingkat gaji atau upah tertentu dalam rentang waktu tertentu.
Di sini, pasar faktor produksi tenaga kerja adalah pasar yang menyediakan jasa tenaga kerja. Jasa itu diberikan kepada para pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji. Pasar tenaga kerja terjadi apabila pemilik perusahaan menggunakan jasa tenaga kerja dan terjadi perjanjian-perjanjian kerja antara pemilik perusahaan, tenaga kerja, dan serikat kerja.
Penentuan tingkat upah pada pasar tenaga kerja dipasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan tarik menarik antara permintan dan penawaran akan tenaga kerja. Jika permintaan tenaga kerja meningkat, sementara penawaran tetap,maka tingkat upah akan cenderung meningkat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kesempatan bagi pencari kerja untuk memilih lapangan pekerjaan yang cocok dan sesuai keinginan. Sebaliknya, jika penawaran tenaga kerja meningkat dan permintaan menurun atau tetap maka tingkat upah cenderung menurun karena pengusaha akan didatangi oleh pelamar yang melebihi kebutuhan.
Upah merupakan pembayaran sejumlah uang kepada tenaga kerja sebagai balas jasa atas penggunaan kerja, keahlian, dan keterampilan mereka dalam proses produksi. Ada beberapa teori yang membahas dasar-dasar pemberian upah.
i)        Teori Upah Alam
Teori dikemukakan oleh seorang ahli ekonomi klasik, David Ricardo, yang berpendapat bahwa upah dimasyarakat terbagi menjadi dua, yaitu upah alami dan upah pasar.
Upah Alami adalah upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan keluarganya sehari-hari. Sedangkan Upah Pasar adalah upah yang terjadi karena kekuatan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran tenaga kerja dipasar.
ii)      Teori upah besi
Teori ini dikemukakan oleh Ferdinand Laselle. Ia mengasumsikan bahwa pengusaha berada pasa posisi yang kuat, dan ingin memaksimalkan keuntungannya, sementara buruh berada posisi yang lemah, atau tidak mempunyai kekuatan tawar-menawarsama sekali. Posisi yang seperti ini membuat buruh harus pasrah dan meneria upah pada tingkat serendah apapun. Itulah sebabnya mengapa teori ini dinamakan upah besi, karena upah yang diterima buruh benar-benar hanya untuk memenuhi kebutuhan minimal hidupnya.
iii)    Teori upah menurut kesusilaan
Teori ini berpendapat bahwa pembayaran upah harus didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan. Setiap orang mempunyai hak untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak dan wajar, sehingga tidaklah pantas pabila upah yang dibayarkan kepada mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan minimal.
iv)    Teori Diskriminasi Upah
Pada teori diskriminasi upah, terjadi perbedaan tingkat upah yang dibayarkan pada setiap tenaga kerja, meskipun mereka melakukan satu jenis pekerjaan yang sama. Teori ini membedakan tingkat upah tersebut dengan alasan adanya perbedaan pada sifat pekerjaan, kualitas tenaga kerjanya, jenis kelamin, dan perbedaan suku, ras, dan agama.
Setiap tingkatan pekerkjaan membutuhkan cara yang berbeda dalam penghitungan upah sebagai balas jasa kepada tenaga kerja. Berikut ini akan dijabarkan beberapa sistem penghitungan upah dengan segala kebaika dan keburukannya.
i)        Upah Menurut Waktu
Dengan sistem penghitungan seperti ini, setiap tenaga kerja dibayar dalam satuan waktu. Misalnya sekian rupiah perbulan, perhari, atau perjam.
1)      Kebaikan penghitungan upah menurut waktu
a)      Bagi buruh, mereka akan menerima pendapata secara regular atau teratur sehingga mereka tau persis kapan dan berapa upah yang akan diterima
b)      Bagi perusahaan atau pengusaha,penghitungan seperti ini akan menghemat biaya administrasi
2)      Keburukan penghitungan upah menurut waktu
Penghitungan upah menurut waktu, dan tidak berdasarkan kuantitas serta kualitas produksi akan membuat tenaga kerja cenderung lengah dan santai dalam bekerja.
ii)      Upah Satuan
Upah satuan adalah upah yang didasarkan pada jumlah satuan unit produksi yang dapat diselesaikan.
1)      Kebaikan penghitungan upah satuan
a)      Pekerja kan memiliki motivasi kerja yang tinggi, sehingga perusahaan bias mengurangi biaya pengawasan.
b)      Upah satuan merupakan sistem penghitungan yang adil, dimana pekerja yang rajin akan menerima upah yang lebih besar.
2)      Keburukan penghitungan Upah Satuan
a)      Pekerja akan cenderung terfokus pada upaya untuk                           mengerjakan sebanyak-banyaknya, tanpa meperhatikan kualitas hasil produksi. Akibatnya perusahaan mengeluarkan biaya untuk mengontrol kegiatan produksi
b)      Pendapatan Tenaga kerja cenderung menjadi tidak teratur                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            
iii)    Upah Borongan
Upah Borongan ialah upah yang dibayarkan berdasarkan satu unit pekerjaan secara keseluruhan. Pekerjaan yang menggunakan upah borongan biasanya pekerjaan yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan.
1)      Kebaikan penghitungan upah borongan
a)      Majikan mengetahui dengan pasti jumlah pekerjaan dan jumlah uang upah keseluruhan untuk pekerjaan tersebut
b)      Memberikan dorongan kepada pekerja untuk segera menyelesaikan pekerjaannya
2)      Keburukan penghitungan upah borongan
Mengetahui jumlah upah yang akan diterima dikemudian hari cenderung membuat pekerja tidak teliti dan bekerja secara “asal-asalan”.
Tenaga kerja akan dirugikan apabila terjadi kesalahan dalam menaksir pekerjaan dan biaya yang harus dikeluarkan
iv)    Upah Indeks
Upah indeks adalah upah yang dibayar berdasarkan indeks biaya hidup.Jika harga kebutuhan pokok naik maka upah akan naik. Sebaliknya, jika harga kebutuhan pokok turun maka upah akan turun
v)      Upah skala
Upah skala adalah upah yang dibayar berdasarkan skala penjualan. Jika jumlah penjualan meningkat, maka upah yang dibayar akan meningkat, dan jika penjualan turun maka upah yang dibayarkan pun akan turun.
vi)    Upah dengan premi
Upah dengan premi adalah upah yag terdiri dari upah pokok ditambah premi (upah ekstra).
1)      Kebaikan dari sistem upah dengan premi
a)      Pekerja terpacu untuk memberikan standar kerja yang tinggi
b)      Perusahaan bisa menghemat biaya pengawasan terhadap standar kerja karyawannya.
2)      Keburukan dari sistem upah dengan premi
a)      Perusahaan membutuhkan biaya tambahan untuk mempehitungkan volume produksi berdasarkan kinerja tiap pekerja
b)      Pendapatan pekerja cenderung menjadi tidak stabil
vii)              Upah Partisipasi
Upah Partsipasi adalah upah regular (pokok) ditambah hasil dari keuntungan perusahaan yang dibagikan. Hal ini berdampak positif pada kinerja karyawan, sebab karyawan akan menyumbangkan segala kemampuannya secara maksimal untuk memajukan perusahaan. Namun disamping itu, tetap ada kekhawatiran pada diri mereka bahwa mereka tidak akan mendapat bagian karena perusahaan tak mendapat laba.
viii)            Upah co-partnership
Sistem ini memberikan kesempatan kesempatan para pekerja untuk membeli saham perusahaan, sehingga disamping itu mereka mendapat upah, mereka juga mendapat dividen. Sistem seperti ini banyak diterapkan di Eropa Barat.                      
c.       Faktor produksi modal
Untuk memproduksi segala macam barang dan jasa, kita memerlukan barang-barang modal. Modal adalah segala sumber daya hasil produksi yang tahan lama, yang dapat digunakan sebagai input produktif dalam proses produksi berikutnya.
Barang modal dipergunakan secara luas dalam proses produksi modern, karena dapat meningkatkan produktivitas faktor  produksi lain. Dan untuk mendapatkan semua barang modal tersebut, pengusaha membutuhkan dana. Pemikiran matang dan ketelitian tinggi sangat dibutuhkan dalam pen
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya bunga modal yang diterima oleh pemilik modal, yaitu sebagai berikut :
1)      Faktor permintaan dan Penawaran Modal
Jika permintaan terhadap modal naik sedang penwaran modal tetap, maka bunga modal akan naik. Tetapi jika penawaran modal meningkat sedang permintaan tetap, maka bunga modal akan turun.
2)      Faktor risiko hilangnya modal
Jika modal yang ditanamkan  tersebut dipergunakan dalam pekerjaan yang mengandung risiko tinggi akan bunga modal yang disediakan juga tinggi. Sebaliknya, jika modal yang ditanamkan pada kegiatan produksi dengan risiko kecil, maka bunga modal pun ikut rendah.
3)      Faktor Keadaan perokonomian
Jika prospek usaha berada pada kondisi baik dan perokonomian negara sedang berkembang, maka tingkat bunga modal meningkat. Sebaliknya jika perokonomian berada pada posisi  mengkhawatirkan ,maka bunga modal pun akat ikut turun.
4)      Faktor kemakmuran
Jika kondisi masyarakat suatu negara sudah makmur, maka bunga modal biasanya rendah. Sedangkan pada saat kondisi masyarakat yang belum mapan dan masih dalam proses pembangunan  seperti yang terdapat pada negara-negara berkembang, tingkat modal biasanya tinggi.
5)      Faktor peranan pemerintah
Tingkat bunga yang tinggi dapat menghambat kegiatan perokonomian masyarakat karena usaha untuk mendapatkan modal akan menjadi semakin sulit. Oleh sebab itu, pemerintah dapat mempengaruhi bunga dengan jalan menyalurkan kredit murah melalui lembaga kredit yang ada. Misalnya melalui bank-bank pemerintah.
Ada beberapa teori yang mengemukakan alasan-alasan mengapa bunga modal harus dibayar
1)      Teori agio dari Von Bohm Bawerk
Von Bohm Bawerk mengatakan bahwa kebutuhan sekarang lebih mendesak daripada kebutuhan yang akan datang. Artinya nilai dari modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekarang lebih besar daripada nilai modal yang sama, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan diwaktu yang akan datang. Selisih dari nilai modal ini disebut agio. Alasan terhadap perbedaan ini dikemukakan sebagai berikut .
a)      Alasan psikologis.
b)      Alasan ekonomis
c)      Alasan teknis
2)      Teori abstinence dari Nassau William Senior
Menurut Nassau William Senior, orang yang memiliki modal berarti memiliki kesempatan atau kenikmatan. Kesempatan atau kenikmatan itu harus dikorbankan pemilik modal karena meminjamkan atau menanamkan modalnya dalam satu proses produksi tertent. Sebagai balas jasanya, perlu diberikan bunga. Teori ini sering disebut sebagai Teori Pengorbanan.
3)      Teori produktivitas dari Jean Baptiste Say
Menurut Jean Baptiste Say, modal yang digunakan untuk tujuan produksi dapat meningkatakan produktivitas. Peningkatan ini akan menguntungkan bagi peminjam, sehingga sudah sewajarnya jika sebagian dari keuntungan tersebut dikembalikan kepada pemilik modal.
4)      Teori liquidity preference dari J. M. Keynes
Menurut J. M. Keyne, uang yang kita miliki saat ini merupakan uang tunai atau liquid. Memiliki Uang akan memberikan kesenangan tersendiri bagi kita. Oleh sebab itu, pemilik modal yang telah mengorbakan kesenangannya berupa likuiditas dan kebebasan untuk bertransaksi, sudah sewajarnya mendapatkan ganti rugi atau balas jasa berupa bunga modal.
Alasan-alasan yang mendasari seseotrang untu memiliki uang tunai atau likuid menurut J. M. Keynes adalah sebagai berikut :
a)      Motif Transaksi (transaction motive)
b)      Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
c)      Motif Spekulatif ( speculative motive )
Perbedaan pasar barang dan pasar faktor
No.
Pasar Barang
Pasar Faktor
1.
Permintaan datang dari rumah tangga konsumsi
Permintaan datang dari rumah tangga produksi
2.
Penawaran dari rumah tangga produksi ke rumah tangga konsumsi
Penawaran datang dari rumah tangga konsumsi ke rumah tangga produksi
3.
Yang ditawarkan adalah barang-barang konsumsi
Yang ditawarkan adalah faktor-faktor produksi

2.4  MEKANISME PASAR SEMPURNA
Pasar adalah suatu tempat terjadinya kegiatan jual beli antara penjual dan pembeli dengan cara tawar menawar barang atau jasa sehingga terbentuklah suatu harga kesepakatan.
Mekanisme pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas sesuai hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Jika suplai lebih besar dari demand, maka harga akan cenderung rendah. Begitupun jika demand lebih tinggi sementara suplai terbatas, maka harga akan cenderung mengalami peningkatan. Pada umumnya mekanisme pasar adalah sistem yang cukup efisien di dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi dan mengembangkan perekonomian, tetapi dalam keadaan tertentu ia menimbulkan beberapa akibat buruk sehingga diperlukan campur tangan pemerintah untuk memperbaikinya.
Beberapa kebaikan mekanisme pasar :
1.   Pasar dapat memberi informasi yang tepat
Salah satu pertimbangan yang harus difikirkan dalm menjalankan usaha adalah menentukan jenis barang-barang yang dapat dihasilkan secara menguntungkan. Pasar dapat memberikan informasi yang sangat berguna dalam hal ini, yaitu dengan memberikan keterangan tentang harga barang dan sampai dimana besarnya permintaan kepada berbagai barang.
2.   Pasar memberi perangsang untuk mengembangkan kegiatan usaha
Keadaan dalam pasar terus menerus mengalami perubahan. Ini akan memberikan dorongan kepada pengusaha untuk menambah produksi dan meningkatkan kegiatan ekonomi.
3.   Pasar memberikan perangsan untuk memperoleh keahlian modern
Untuk mempercepat pertanbahan produksi, teknologi yang lebih modern harus digunakan dan kemarihan teknik dan manajemen yang modern diperlukan. Kebutuhan ini akan menjadi perangsang untuk memperoleh keahlian dan cara memproduksi secara modern.
4.   Pasar menggalakan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien
Harga suatu barang ditentukan oleh permintaan dan kelangkaannya. Makin besar permintaan makin tinggi harganya, dan makin langka penawarannya akan semakin tinggi harganya.
5.   Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi
Para pengusaha mempunyai kebebasan yang penuh untuk memilih jenis barang-barang yang akan diproduksinya dan jenis-jenis faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan barang.
Beberapa Kelemahan Mekanisme Pasar
1.   Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan tertentu
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas.
2.   Kegiatan ekonomi sangat tidak stabil keadaannya
Mekanisme pasar yang bebas menyebabkan perekonomian selalu mengalami kegiatan naik nurun yang tidak teratur.
3.   Sistem pasar dapat dapat menimbulkan monopoli
Tidak selalu mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar persaingan sempurna dimana harga dan jumlah barang yang diperjualbelikan ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya.
4.   Mekanisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien
Masyarakat, secara bersama-sama, memerlukan beberapa jasa-jasa tertentu seperti jalan raya untuk mempertinggi efisiensi lalu lintas, angkatan bersenjata dan polisi untuk keamanan dan ketertiban. Jasa-jasa seperti itu tidak dapat disediakan oleh mekanisme pasar secra efisien. Untuk dapat menyediakan jasa-jasa itu dengan baik diperlukan campur tangan pemerintah.
5.   Kegiatan konsumen dan produsen mingkin menimbulkan ”Eksternalitas” yang merugikan.
Yang dimaksudkan dengan eksternalitas adalah akibat sampingan (buruk atua baik) yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi.
Di dalam mekanisme pasar terdapat beberapa bentuk atau  struktur pasar, salah satunya adalah pasar sempurna atau pasar persaingan sempurna. Beberapa pengertian mengenai pasar persaingan sempurna, antara lain:
     1.      Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli , dan setiap penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
       2.      Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Didalam persaingan sempurna terdapat ciri-ciri sebagai berikut:
       1.      Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
       2.      Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
        3.      Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition atau persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
       4.      Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.
       5.      Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
Kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna
      1.      Kebaikan pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
a.       Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
Didalam persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi (efisiensi produktif dan alokatif) akan selalu terwujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Dengan demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan dalam jangka panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam persaingan sempurna.
Telah juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil penjualan marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian didalam jangka panjang keadaan ini berlaku: harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif.
Dari kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif dicapai didalam pasar persaingan sempurna.
b.      Kebebasan bertindak dan memilih
Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolonan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi semacam itu akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang disukainya. Juga kebebasaannya untuk memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi lebih terbatas.
Didalam pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat, efisiensilah yang menjadi factor yang menentukan pengalokasinya. Tidak seorang pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya. Selanjutnya dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan berbagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh keatas corak pilihan yang akan dibuatnya dalam menggunakan factor-faktor produksi yang mereka miliki.
      2.      Keburukan pasar persaingan sempurna
Disamping memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
a.       Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan perkembangan teknologi dan inovasi.
Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya.
b.      Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
c.       Membatasi pilihan konsumen
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
d.      Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
e.       Distribusi pendapatan tidak selalu rata
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.


2.5  KEGAGALAN PASAR DAN CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
Tujuan-tujuan campur tangan Pemerintah
Kepincangan-kepincangan mekanisme pasar menimbulkan kebutuhan akan campur tangan Pemerintah di dalam perekonomian. Dari kelemahan-kelemahan mekanisme pasar yang telah diterangkan dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan Pemerintah adalah untuk :
     1.      Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan
     2.      Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil
     3.      Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat 
           mempengaruhi pasar, agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan
     4.      Menyediakan “barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara, yang 
           penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial 
           masyarakat
     5.      Mengawasi agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi 
           besarnya
Bentuk-bentuk campur tangan Pemerintah
            Keterlibatan Pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk :
      1.      Membuat peraturan-peraturan
Tujuan pokok dari peraturan-peraturan Pemerintah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankansecara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Sebagai contoh, peraturan mengenai syarat-syarat kerja kepada para pekerja di sektor industri dibuat untuk menjamin agar pekerja diberi gaji, upah dan tunjangan lain yang wajar dan tidak ditindas oleh majikan. Satu contoh lain : peraturan-peraturan mengenai lokasi pembangunan perusahaan ditujukan agar industri-industri tidak dikembangkan secara sembarangan sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitarnya dan menghindari pencemaran udara di kawasan perumahan. Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah meliputi berbagai aspek daripada kegiatan ekonomi. Ia bukan saja terbatas kepada mengatur kegiatan dan pendirian industri tetapi juga kegiatan ekspor dan impo, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan berbagai aspek kegiatan ekonomi lainnya.
      2.      Menjalankan kebijakan fiskal dan moneter
Kebijaksanaan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah Pemerintah di dalam pengeluarannya dan di dalam sistem cara-cara mengumpulkan pajak. Sedangkan kebijaksanaan moneter adalah langkah-langkah Pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi tingkat bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kedua kebijaksanaan ini sangat penting artinya di dalam mengatur kegiatan ekonomi. Berbagai perekonomian selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran. Kebijaksanaan fiskal dan moneter merupakan tindakan umum mengatasi kenaikan harga dan kekurangan pekerjaan.
      3.      Secara langsung menjalankan kegiatan ekonomi
Di dalam beberapa kegiatan ekonomi terdapat perbedaan yang nyata sekali di antara keuntungan yang diperoleh oleh orang yang melakukanny (ini dinamakan keuntungan perseorangan) dan keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat secara keseluruhan (ini dinamakan  keuntungan sosial). Ada kalanya seseorang memperoleh keuntungan yang besar sekali di dalam kegiatan ekonomi yang dijalankannya tetapi masyarakat tidak banyak memperoleh untung, atau mengalami kerugian, sebagai akibat tindakan orang tersebut. Contoh yang jelas didalam hal ini ialah kegiatan pendidikan. Kehausan akan pendidikan member kemungkinan untung yang besar apabila kegiatan tersebut sepenuhnya oleh pihak swasta. Sedangkan kepada masyarakat ini merupakan suatu kerugian karena mereka harus membayar ongkos yang sangat besar untuk memperoleh pendidikan. Tindakan Pemerintah untuk menyediakan pendidikan kepada sebahagian besar anak-anak yang memerlukannya dapat menghindari pengeluaran masyarakat yang sangat besar untuk pendidikan.
Kegiatan-kegiatan yang biasanya dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan perseorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial, antara lain adalah :
      a.       Kegiatan pengangkutan kereta api
      b.      Perusahaan jasa untuk menyediakan listrik, air dan telfon
      c.       Perusahaan jasa pos
Sekiranya kegiatan-kegiatan itu tidak dipegang dan dijalankan oleh Pemerintah, tarif yang akan ditentukan oleh pihak swasta yang menjalankannya biasanya akan lebih tinggi, dan ini merugikan masyarakat. Di banyak negara, termasuk negara kita, kegiatan ekonomi yang dilakukan Pemerintah bukan saja meliputi bidang-bidang tersebut tetapi banyak bidang lainnya, seperti bidang perkebunan, industri, pertambangan, perbankan, dan sebagainya. Juga campur tangan seperti itu bertujuan untuk memaksimumkan leuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.



DAFTAR PUSTAKA 
Ade. 2010. Mekanisme Pasar. http://economy.okezone.com/read/2010/10/11/226/381155/mekanisme-pasar. Diakses pada 15 Maret 2011

Anonym. 2006. Macam dan Jenis Pasar Dalam Ekonomi Indonesia - Pasar Barang, Pasar Jasa / Tenaga Serta Pasar Uang & Modal - Ilmu Ekonomi Pasar. http://organisasi.org/macam_dan_jenis_pasar_dalam_ekonomi_indonesia_pasar_barang_pasar_jasa_tenaga_serta_pasar_uang_modal_ilmu_ekonomi_pasar. Diakses pada 15 Maret 2011

Anonym. 2009. Ekonomi Rekayasa – Mekanisme Pasar. http://volume08.wordpress.com/2009/09/04/ekonomi-rekayasa-mekanisme-pasar/. Diakses pada 15 Maret 2011

Anonym. 2009. Pasar. http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_9._PASAR.. Diakses pada 15 Maret 2011
Anonym. 2011. Pasar (Ekonomi). http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_(ekonomi). Diakses pada 15 Maret 2011
Anonym. 2011. Pasar Persaingan Sempurna. http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_persaingan_sempurna. Diakses pada 15 Maret 2011

Mila. 2007. Pasar Monopoli v. Oligopolistik v. Monopolistik v. Persaingan Sempurna. http://ameliaday.wordpress.com/2007/12/24/pasar-monopoli-v-oligopolistik-v-monopolistik-v-persaingan-sempurna/. Diakses pada 15 Maret 2011

Rahadian. 2010. Pasar dan Mekanisme Pasar. http://rahadiancahyadi.blogspot.com/2010/12/pasar-dan-mekanisme-pasar.html. Diakses pada 15 Maret 2011
Salim, Achmad Agus, dkk. Tugas Ekonomi Merangkum Bab 6. http://www.scribd.com/doc/33645524/pasar-faktor-produksi. Diakses pada 15 Maret 2011
Sukirno, Sadono. 1985. Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI dengan Bima Grafik
Tanju, I Ketut Sae, dkk. 2008. Makalah Pasar Persaingan Sempurna. http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pasar-persaingan-sempurna/. Diakses pada 15 Maret 2011
Widjajanta, Bambang dkk, 2009, Mengasah Kemampuan Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 64 – 69


0 komentar:

Posting Komentar