Minggu, 02 September 2012

puskesmas, upaya pelayanan kesehatan, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan


PUSKESMAS

I.                  PENGERTIAN PUSKESMAS
      Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat PUSKESMAS, menurut Wikipedia adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
      Menurut buku Informasi Ringkas Kesehatan ( health information in brief ), Puskesmas adalah pusat pembangunan kesehatan yang berfungsi mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok yang menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya.
      Menurut buku Public Health Publication, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Puskesmas adalah unit kesatuan terdepan secara fungsional , administratif, dan fisik yang membawakan berbagai usaha – usaha pokok kesehatan (basic health services) di suatu daerah yang secara berlangsung mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah kerjanya dan bertanggung jawab atas tercapainya nilai-nilai kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Menurut Sugeng Riyadi, Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan  Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Menurut Fajar, Puskesmas adalah pusat kesehatan masyarakat yang bertempat di kecamatan - kecamatan dimaksudkan sebagai pengganti keberadaan rumah sakit dan klinik - klinik kesehatan yang bertanggung jawab atas kesehatan rakyat.
Berdasarkan definisi di atas, Puskesmas sesungguhnya adalah suatu fungsional, administratif, dan physical local or formal health unit untuk menjalankan usaha – usaha kesehatan pokok Departemen Kesehatan di tengah – tengah masyarakat. Sebagai terjemahan dari istilah semula, Health Centre maka Puskesmas mempunyai tujuan bagi tugas pokok meningkatkan nilai – nilai kesehatan masyarakat secara luas.
II.               FUNGSI DAN TUGAS PUSKESMAS
Menurut buku Pedoman Puskesmas jilid ke 1, Puskesmas mempunyai fungsi pengembangan upaya kesehatan, pembinaan peran serta masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai berikut
1.      Sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya
2.      Sebagai pusat pembinaan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat
3.      Sebagai pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, terpadu, dan bermutu kepada masyarakat dalam rangka melindungi dan memelihara kesehatan masyarakat
Menurut buku Public Health Publication, Ilmu Kesehatan Masyarakat, tugas pokok yang dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1.      Fungsi dan tugas pokok secara umum
a.       Fungsi Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan terdepan di bidang kesehatan pada masyarakat setempat baik pelayanan di dalam gedung ( indoor services ) maupun di luar gedung atau di lapangan yang dicapai melalui kunjungan rumah ( home visits ), program – program public health nursing dan lain – lain.
b.      Fungsi kedua Puskesmas adalah sebagai community centre dimana komunikasi atau interaksi lewat program – program kesehatan dipandang lebih mencapai keberhasilan di dalam ikut membantu usaha – usaha modernisasi pembangunan masyarakat pedesaan.
c.       Fungsi dan tugas pokok ketiga Puskesmas adalah untuk merintis upaya – upaya yang mempunyai impak jangka panjang setinggi – tingginya, baik secara fisik, mental maupun sosial. Karena tujuan ini akan berlangsung jangka panjang maka keberhasilannya juga sangat ditentukan oleh keberhasilan sektor – sektor di luar kesehatan pula. Oleh karenanya, upaya yang dilakukan oleh puskesmas harus berdasarkan program – program tersebut harus memiliki kelanggengan ( konsisten ) dengan segala tindak lanjutnya dan tidak terputus –putus.
2.      Fungsi dan tugas pokok secara khusus
a.       Fungsi dan tugas Puskesmas adalah sebagai pusat latihan dan ketrampilan bagi masyarakat di bidang kesehatan. Di sini, Puskesmas diharapkan ikut menjadi lembaga yang sekaligus mampu memberikan kursus – kursus kesehatan, kursus gizi dan lain – lain yang ke semuanya diarahkan untuk merealisir tujuan pendidikan atau penyuluhan kesehatan.
b.      Beberapa Puskesmas sering dijadikan pusat latihan maupun sebagai denoplot tidak hanya bagi masyarakat setempat, melainkan juga sebagai tempat contohan bagi siswa – siswa paramedis, karyawisata bagi tenaga – tenaga paramedis atau medis dari lain –lain Puskesmas, maupun kelompok masyarakat dari lain –lain daerah. Dalam hal ini, puskesmas demikian ini dijadikan sebagai pusat praktek dan profil area ( Field Practice and Demonstration Area atau disingkat F.P.D.A.)
c.       Pusat komunikasi bagi kemajuan masyarakat dalam berbagai keperluan yang tidak hanya meliputi program – program kesehatan. Semuanya timbal balik merupakan partisipasi sektor kesehatan dalam ikut menunjang pembangunan masyarakat secara terpadu. Sebagai salah satu kegiatan non kesehatan penunjang lain secara lintas sektoral yang dapat dikemukakan di sini adalah penggunaan Puskesmas sebagai pusat lokakarya. Seperti lokakarya UDKP ( Unit Daerah Kerja Pembangunan ) lokakarya terpadu dan lain – lain. Sepintas lalu, lokakarya – lokakarya yang seolah – olah tidak berbau kepentingan kesehatan itu ternyata tanpa disadari oleh umumnya orang – orang yang bukan petugas kesehatan lapangan ternyata sesungguhnya merupakan saluran atau media yang sangat baik untuk memboncengkan dan mengintergrasikan beberapa program kesehatan tentu melalui lokakarya. Hasilnya ternyata banyak yang tidak mengecewakan bagi kepentingan program – program puskesmas sendiri.
Drg. Dyah Nugrahani menyatakan bahwa sebagai penyelenggara upaya kesehatan masyarakat, maka Puskesmas memiliki fungsi sebagai berikut:
1)      Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, dengan :
·         Menjadi motivator, fasilitator, pemantau pembangunan di wilayah kerjanya
·         Intensif dalam kerjasama lintas sektoral
·         Kemitraan dengan sektor swasta, dunia usaha dan lainnya
·         Fasilitator dalam forum kecamatan sehat
2)      Pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga, dengan :
·         Menggalang potensi masyarakat
·         Memfasilitasi tumbuh kembang Badan Penyantuhan Puskesmas (BPP) dan BPKM.
·         Peduli keluarga, peduli remaja dan peduli lansia
3)      Pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi:
·  Upaya pelayanan kesehatan perorangan (Private Goods)
·       Upaya pelayanan kesehatan masyarakat (Public Goods)
Dengan cara :
Ø  Menyediakan pelayanan medik dan kesehatan masyarakat
Ø  Model pelayanan (statik dan mobile)
Ø  Peningkatan jenis mutu pelayanan kesehatan
Ø  Peningkatan sarana pelayanan kesehatan
III.           KEDUDUKAN PUSKESMAS
Kedudukan Puskesmas dalam buku Informasi Ringkas Kesehatan ada 2 macam, yaitu :
1.      Dalam bidang administrasi, Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah  Tingkat II dan bertanggung jawab langsung baik secara teknis maupun secara administratif kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II
2.      Dalam kedudukan hierarki pelayanan kesehatan, Puskesmas berkedudukan pada tingkat fasilitas kesehatan pertama
Menurut buku Pedoman Kerja Puskesmas jilid ke 1, terdapat 3 kedudukan puskesmas, yaitu :
1.      Kedudukan Puskesmas dalam sistem kesehatan kabupaten
a)      Kedudukan dalam bidang administrasi
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah tingkat II dan bertanggung jawab langsung baik teknis maupun administratif kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II.
b)      Kedudukan dalam jenjang sistem rujukan pelayanan kesehatan
Pada urutan tingkat pelayanan kesehatan dalam sistem rujukan, Puskesmas berkedudukan pada tingkat fasilitas pelayanan kesehatan pertama.
2.      Kedudukan dalam sistem kesehatan secara nasional
Puskesmas berkedudukan sebagai ujung tombak pelyanan kesehatan nasional.
3.      Kedudukan dalam sistem pembangunan nasional
Puskesmas berkedudukan sebagai salah satu unsur pembangunan dalam bidang kesehatan yang terdepan dan yang ada pada dasarnya saling tergantung satu dengan yang lainnya dengan unsur pembangunan sektor terkait di tingkat kecamatan.
Menurut Sugeng Riyadi, terdapat 4 kedudukan puskesmas, yaitu :
1.      Kedudukan ( Sistem Kesehatan Nasional )
Sebagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
2.      Kedudukan ( Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota )
Kedudukan Puskesmas dalam Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya.
3.      Kedudukan ( Sistem Pemerintah Daerah )
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang merupakan Unit Struktural Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bidang kesehatan di tingkat pertama.
4.      Kedudukan ( Antar Sarana Pelayanan Kesehatan Strata Pertama )
Kedudukan Puskesmas diantara berbagai sarana kesehatan strata pertama ini adalah sebagai mitra. Kedudukan Puskesmas di antara berbagai Sarana Pelayanan Kesehatan berbasis dan bersumber daya masyarakat adalah sebagai pembina.


UPAYA PELAYANAN KESEHATAN

Yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama – sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan kelompok dan ataupun masyarakat. Menurut Hodgetss dan Casio ( 1983 ), pelayanan kesehatan ada 2 macam, yaitu :
      1.      Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat yang termasuk dalam kelompok pelayanan kesehatan masyarakat ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama – sama dalam 1 organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, serta sasarannya terutama untuk kelompok dan masyarakat.
      2.      Pelayanan Kedokteran
Pelayanan ini ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri ( solo practice ) atau secara bersama – sama dalam 1 organisasi. Tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.
          Perbedaan kedua bentuk pelayanan kesehatan adalah :
PELAYANAN KEDOKTERAN
PELAYANAN KESEHATN MASYARAKAT
1. Tenaga pelaksanaannya mendapat ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu kedokteran pencegahan hanya ketika menjadi mahasiswa
1. Tenaga pelaksanaannya mendapat pendidikan ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu kedokteran pencegahan secara khusus dan karena itu mereka adalah ahli kesehatan masyarakat
2. Perhatian utamanya pada penyembuhan penyakit
2. Perhatian utamanya pada pencegahan penyakit
3. Sasaran utama adalah perseorangan atau keluarga yang datang berobat
3. Sasaran utama adalah masyarakat secara keseluruhan
4. Kurang memperhatikan segi efektif dan efisien
4. Selalu berupaya mencari cara yang lebih efektif dan efisien
5. Tidak boleh menarik perhatian karena bertentangan dengan etika kedokteran
5. Dapat menarik perhatian masyarakat, misalnya dengan penyuluhan kesehatan
6. Menjalankan fungsi perseorangan dan terikat dengan undang - undang
6. Menjalankan fungsi dengan mengorganisir masyarakat dan mendapat dukungan undang – undang
7. Penghasilan diperoleh dari imbal jasa
7. Penghasilan berupa gaji dari pemerintah
8. Bertanggung jawab hanya pada penderita
8. Bertanggung jawab pada seluruh masyarakat
9. Tidak dapat memonopoli upaya kesehatan dan bahkan mendapat saingan
9. Dapat memonopoli upaya kesehatan
10. Masalah administrasi amat sederhana
10. Menghadapi berbagai persoalan administrasi dan kepemimpinan

            Syarat pokok pelayanan kesehatan :
      1.      Sesuai dengan kebutuhan pemakai jasa pelayanan
Suatu pelayanan kesehatan yang baik adalah yang sesuai dengan kebutuhan pemakai jasa pelayanan. Untuk pelayanan kedokteran, pemakai jasa pelayanan adalah pasien yang berobat sedangkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat adalah masyarakat secara keseluruhan.
      2.      Dapat dijangkau oleh mereka yang membutuhkan
Suatu pelayanan kesehatan yang baik adalah dapat dijangkau oleh mereka yang membuthkan, baik dari sudut jarak maupun sudut pembiayaan.
      3.      Sesuai dengan prinsip ilmu dan teknologi kedokteran
Suatu pelayanan kesehatan yang baik adalah yang sesuai dengan prinsip – prinsip ilmu dan teknologi kedokteran sehingga terjamin mutunya.
     Strata pelayanan kesehatan yang dianut tiap negara tidak sama, namun secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga macam :
      1)      Pelayanan kesehatan tingkat pertama ( primary health services )
Ialah pelayanan kesehatan yang bersifat pokok ( basic health services ) yakni yang dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan bersifat pelayanan berobat jalan ( out patient services )
      2)      Pelayanan kesehatan tingkat kedua ( secondary health services )
Ialah pelayanan kesehatan yang lebih lanjut, telah bersifat perawatan ( in patient services ) dan untuk menyelenggarakannya diperlukan tersedianya tenaga – tenaga medis
      3)      Pelayanan kesehatan tingkat ketiga ( tertiary health services )
Ialah pelayanan kesehatan yang bersifat lebih kompleks dan umumnya diselenggarakan oleh tenaga – tenaga subspesialis


UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

          Upaya kesehatan masyarakat terutama akan dilakukan melalui peningkatan pelayanan Puskesmas dan upaya peningkatan kesehatan kerja. Upaya ini bertujuan meningkatkan fungsi Puskesmas terutama mutu pelayanan kesehatan, pemerataan dan perluasan jangkauan pelayanan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka tercapainya kemampuan untuk hidup sehat guna mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai unsur kesejahteraan umum. Untuk itu jumlah, fungsi dan mutu pelayanan Puskesmas akan ditingkatkan.
            Upaya kesehatan masyarakat ini melibatkan peran pemerintah dan peran serta aktif masyarakat dan swasta. Program usaha kesehatan masyarakat mencakup promosi kesehatan, pemeliharaan kesehatan, kesehatan jiwa, pengendalian penyakit menular, sanitasi dasar, gizi masyarakat, dan lain – lain. Untuk meningkatkan pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan melalui Puskesmas dan jaringannya meliputi Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan bidan desa. Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program adalah :
      1.      Pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas dan jaringannya serta rumah sakit
    2.  Pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas dan jaringannya khususnya Puskesmas plus untuk mendukung Agropolitan Center dan Agropolitan distrik dan sentra – sentra produksi
       3.      Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial
     4.      Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular dan pengobatan dasar
      5.      Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan oleh puskesmas, jaringannya dan rumah sakit
      6.      Pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat yang terpadu di puskesmas dan di Agropolitan Center
     7.      Penyediaan peralatan gizi, peralatan USG, dan peralatan kesehatan lainnya di setiap Puskesmas Rawat Inap dan Puskesmas Plus

  
UPAYA KESEHATAN PERORANGAN

          Upaya kesehatan perorangan dapat diselenggarakan oleh masyarakat, swasta dan pemerintah. Upaya kesehatan perorangan mencakup promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan rawat jalan, pengobatan rawat inap, dan rehabilitasi.  Untuk meningkatkan akses, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan perorangan. Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program adalah :
      1.      Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan untuk mendukung Agropolitan Center / distrik
      2.      Peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas dan rawat inap dan Puskesmas plus
      3.      Pengadaan obat dan perbekalan rumah sakit
      4.      Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan
      5.      Pengembangan pelayanan dokter keluarga
      6.      Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
      7.      Peningkatan peran serta sektor swasta dalam upaya kesehatan perorangan
      8.      Penetapan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan

 DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008.  Pusat Kesehatan Masyarakat. http://id.wikipedia.org/wiki/Pusat_Kesehatan_Masyarakat. Diakses pada 3 September 2009
Anonim. 2008. Puskesmas. http://www.geocities.com/vipernetpasar1/kesehatan/puskesmas1.ppt Diakses pada 3 September 2009
Anonim. Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan. http://www.pelkesi.or.id/dokumen/Penerapan%20Kebijakan%20Upaya%20Keperawatan%20Kes%20Mas.pdf. Diakses pada 3 September 2009
Azwar, Azrul. 1988. Pengantar Administrasi Kesehatan edisi kedua. Jakarta Barat : PT Binarupa Aksara
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1989. Informasi Ringkas Kesehatan ( Health Information in Brief ). Jakarta
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1998. Pedoman Kerja Puskesmas Jilid ke 1. Jakarta
Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Penerapan Kebijakan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas. http://musi-rawas.go.id/musirawas/images/stories/pdf/bab6.pdf. Diakses pada 3 September 2009
Mubarok, Wahid Iqbal dan Nurul Chayatin. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat : Teori dan Aplikasi. Jakarta : Salemba Medika
Nugrahani, drg. Dyah. 2008. Profil Puskesmas. http://puskesmasberbah.wordpress.com/2008/06/12/profil-puskesmas/. Diakses pada 3 September 2009
Riyadi, Sugeng. 2008. Puskesmas. http://www.geocities.com/ylppikm/materi/PUSKESMAS.doc. Diakses pada 3 September 2009
Riyadi, A. L. Slamet. 1981. Public Health Publication, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jawa Timur : C.V. Dwi Jaya - 024



0 komentar:

Posting Komentar