2.1
SISTEM
PEREKONOMIAN
Berbagai perekonomian yang ada di dunia
ini diorganisasi secara berbeda beda. Bentuk organisasi perekonomian tersebut
sangat dipengaruhi oleh nilai nilai kebudayaan dan pandangan politik dari
masyarakat tersebut. Sistem ekonomi
adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasikan seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga Negara atau
pemerintah maupun rumah tangga
masyarakat swasta. Aktivitas ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat,
meliputi kegiatan produksi, distribusi dan komisi.Secara
garis besarnya organisasi perkonomian yang dipraktekan diberbagai negara dapat
dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu : sistem pasar bebas, sistem ekonomi
campuran, dan sistem ekonomi perencanaan.
- Sistem pasar bebas
atau laissez-faire (perekonomian pasar)
Pada
hakekatnya dalam sistem laissez faire anggota masyarakat diberi kebebasan yang
sepenuh-penuhnya untuk menentukan kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan.
Filasafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi seperti itu
adalah keyakinan bahwa apabila setiap unit ekonomi diberikan kebebasan untuk
melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan pada dirinya, maka
pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga.
Apakah
yang dimaksudkan dengan “kebebasan penuh di dalam kegiatan ekonomi”? Yang
dimaksudkan dengan itu adalah suatu sistem ekonomi dimana pemerintah yang sama
sekali tidak campur tangan dan tidak mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan
masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh
anggota anggota masyarakat, dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk
menentukan bagaimana sumber sumber daya tersebut akan digunakan. Mereka bebas
menentukan jenis pekerjaan yang ingin mereka lakukan, jenis usaha yang ingin
mereka kembangkan, dan barang barang yang akan mereka beli dari pendapatan yang
diperoleh.
- Sistem ekonomi
campuran (perekonomian campuran)
Sistem
ekonomi campuran sistem ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh Pemerintah
tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Mekanisme pasar masih
tetap memegang peranan penting di dalam menetukan corak kegiatan ekonomi yang
dilakukan dalam masyarakat. Di dalam ekonomi pasar kegiatan ekonomi ditentukan
oleh interaksi di antara pembeli dan penjual. Berdasarkan interaksi ini akan
ditentukan barang apa yang perlu diproduksikan dan bagaimana cara yang paling
efisien untuk menghasilkan barang tersebut. Di dalam perekonomian campuran
sebahagian besar keputusan-keputusan seperti itu masih tetap diserahkan kepada
mekanisme pasar.
Di
dalam perekonomian campuran tujuan pokok daripada campur tangan Pemerintah
adalah untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan daripada
sistem pasar bebas. Dalam
sistem pasar bebas, misalnya, golongan yang lemah makin lama makin tertindas
dan golongan yang kuat semakin memperkukuh kedudukannya. Campur tangan
Pemerintah memungkinkan dilakukannya usaha untuk menghindari hal tersebut
seperti misalnya Di dalam mekanisme
pasar yang sangat bebas perkonomian cenderung untuk mengalami gelombang naik
turun kemelesetan dan kemakmuran yang hebat sekali, dan ini dapat menimbulkan
beberapa akibat buruk yang serius. Dengan adanya campur tangan Pemerintah
gelombang naik turun dapat dikurangi keseriusannya.
Campur
tangan pemerintah dalam perekonomian dapat dibedakan dalam tiga betuk. Pertama
adalah berupa peraturan-peraturan yang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi
kegiatan ekonomi agar mereka dijalankan dengan norma norma yang wajar. Campur
tangan kedua adalah berupa secara langsung melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi.
Campur tangan yang ketiga adalah dengan melaksanakan kebijaksanaan fiskal
(kebijaksanaan mengubah pajak dan pengeluaran Pemerintah) dan kebijaksanaan
moneter (mengatur dan mengawasi sektor moneter) dengan tujuan agar perekonomian
dapat berkembang dengan pesat dan secara teratur tanpa mengalami masalah
inflasi.
- Sistem ekonomi
perencanaan (perekonomian perencanaan)
Sistem
ekonomi ini dipraktekan di negara-negara Komunis. Sistem ini merupakan sistem
ekonomi di mana Pemerintah sepenuh-penuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi
yang akan dilakukan. Oleh karena perencanaan itu meliputi hampir semua aspek
daripada ekonomi maka perekonomian tersebut dinamakan juga sebagai “command
economy”atau perkonomian yang diatur oleh perintah dari Pusat.
Wujudnya
sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai akibat keyakinan yang sangat berbeda
dengan ideologi yang menjadi landasan kepada sistem mekanisme pasar.
Perkembangan sistem ekonomi perencanaan bermula dari keyakinan bahwa kegiatan
ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar akan selalu menimbulkan pengangguran
dan ketidakadilan. Oleh sebab itu , untuk menghapuskan masalah tersebut,
perlulah kebebasan masyarakat untuk menentukan jenis barang yang harus
dihasilkan bagaimana caranya memproduksikan barang-barang tersebut, sepenuhnya
diserahkan kepada perencanaan Pemerintah. Sistem ekonomi perencanaan
berkeyakinan bahwa Pemerintah akan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut
dengan lebih efisien dari yang dapat dijalankan dalam sistem pasar bebas. Untuk
menjamin kelancaran usaha-usaha untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan
dalam perencanaan yang dibuat, di dalam sistem ekonomi perencanaan alat-alat
model dikuasai dan dimiliki Pemerintah.
2.2
UANG
PERDAGANGAN DAN SPESIALISASI
Corak Kegiatan
Ekonomi dalam Perekonomian Uang
Uang adalah suatu benda yang diterima
secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan
pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan
bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Perekonomian yang masih primitive atau
sangat sederhana lebih lazim dikenal sebagai perekonomian subsisten. Dalam perekonomian tersebut unit-unit
produksi terutama terdiri dari keluarga petani tradisional, yaitu petani yang
menggunakan teknik dan alat bercocok tanam yang sangat sederhana. Tingkat
produktifitas kegiatan tersebut relative rendah dan tingkat produksi hanya
cukup untuk member kehidupan yang masih sangat sederhana. Jarang sekali
terdapat kelebihan sumber produksi yang dapat dijual ke pasar. Kegiatan ekonomi
lainnya yang penting dan perekonomian tersebut adalah berburu dan menangkap
ikan. Kegiatan menghasilkan barang-barang industry terbatas sekali.
Kegiatan perdagangan sudah berlaku tetapi
di dalam skala yang sangat terbatas. Hanya sebagian saja dari produksi nasional
yang diperdagangkan. Dalam perekonomian subsisten yang masih sangat primitive,
perdagangan dilakukan dengan barter,
yaitu perdagangan secara pertukaran.
Persyaratan pertukaran barang barter ini
adalah :
- Orang-orang
yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
2. Orang-orang
yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan
dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
- Barang-barang
yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Dengan
demikian dalam perdagangan secara barter harus terdapat dua keinginan yang
saling bersesuaian, dan keadaan ini dinamakan double coincidence of want. Syarat ini menyebabkan perdagangan
secara barter tidak dapat dilaksanakan seluas seperti perdagangan yang
dilakukan dalam perekonomian yang modern, yang menggunakan uang sebagai alat
perantaraan dalam tukar menukar.
Seiring dengan perkembangan peradaban
manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan.
Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beraga, maka untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter.
Karena menghadapi kesulitan dalam
melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran
yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan
pertukaran. Contoh uang barang yaitu barang, senjata dan kulit hewan.
Pada umumnya benda-benda yang digunakan
sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai
berikut :
- Digemari
oleh masyarakat setempat
b. Jumlahnya
terbatas
c. Mempunyai
nilai tinggi
Namun dalam kenyataannya uang barang
tersebut masih mengandung kelemahan juga, yaitu :
a. Sulit
dipindahkan
b. Tidak
tahan lama
c. Sulit
disimpan
d. Nilainya
tidak tetap
e. Sulit
dibagi tanpa mengurangi nilainya
f. Bersifat
local
Kesulitan pertukaran dengan menggunakan
uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat
digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai
alat tukar-menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai
uang adalah emas atau perak, hal ini dikarenakan :
a. Emas
dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat
karena
memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka
b. Jika
dipecah nilainya tetap (tidak berkurang)
c. Tahan
lama (tidak mudah rusak)
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak
juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran
masyarakat. Kelemahannya adalah :
a. Jumlahnya
sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan
pertukaran
b. Kandungan
emas di tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat
mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin
kompleks. Hal ini menimbulan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam
dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak
cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak
yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut
dikeluarkan oleh lembaga yang menerima penitipan emas dan perak. Lama kelamaan
yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan
emas dan perak tersebut.
Sekarang beredar uang kertas dan uang
logam yang dikeluarkan Bank yang berwenang di tiap negara yang memenuhi syarat
yaitu :
a. Dapat
diterima oleh masyarakat umum
Uang
yang beredar diterima oleh masyarakat umum Karen amasyarakat percaya bahwa uang
tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
b. Mudah
disimpan dan nilainya tetap
Uang
yang beredar mudah disimpan, bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya.
Nilainya tetap maksudnya adalah dari waktu ke waktu, nilainya tidak akan
berubah seperti yang tertera di uang tersebut baik uang kertas maupun uang
logam.
c. Mudah
dibawa kemana-mana
Uang
kertas dan uang logam mudah dibawa kemana-mana karena ukurannya kecil dan tidak
berat.
d. Mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai
Misalnya,
kita mempunyai uang selembar Rp. 100.000,00, dan kita pergunakan untuk membeli
sesuatu dengan harga Rp. 20.000,00, maka akan diberi uang pengembalian Rp.
80.000,00. Jadi, uang Rp. 100.000,00 tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi
nilainya.
e. Jumlahnya
terbatas sehingga tetap berharga
Uang
kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya.
Uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga
sulit untuk dipalsukan.
f. Ada
jaminan
Uang
yang beredar di suatu negara dijamin oleh pemerintah negara tersebut. Oleh
karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan
pembayaran yang sah.
Selain sebagai alat tukar menukar, uang
juga memiliki fungsi yang lain. Secara garis besarnya, fungsi uang dibagi
menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi
Asli Uang
a. Uang
sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai
alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang
dan atau jasa. Contoh : membeli makanan dengan uang (uang ditukar dengan
makanan).
b. Uang
sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan
ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang
dan jasa. Dengan adanya uang, kita mudah menentukan nilai suatu barang.
2. Fungsi
Turunan Uang
a. Uang
sebagai alat pembayaran
Sebagai alat
pembayaran, apabila uang digunakan untuk melunasi kewajiban, contoh :
penggunaan uang untuk membayar hutang, membayar rekening listrik, membayar
pajak, dan sebagainya.
b. Uang
sebagai alat untuk menabung
Keadaan seseorang
kadang tidak tetap. Suatu hari mempunyai kelebihan uang dan di waktu yang lain
kekurangan uang. Di saat ada kelebihan uang, dapat disimpan untuk keperluan di
masa mendatang.
c. Uang
sebagai pemindah kekayaan
Misal : seseorang
memiliki tanah di desa, sedangkan orang tersebut bekerja di kota. Tanah yang di
desa dapat dijual untuk membeli tanah di kota untuk tempat tinggal.
d. Uang
sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan
untuk membentuk kekayaan, dengan cara menabung. Setiap ada kenaikan jumlah
tabungan, maka kekayaan tersebut bertambah. Tambahan kekayaan ini pada dasarnya
merupakan pembentuk/penimbun kekayaan.
e. Uang
sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dapat merangsang seseorang utnuk
melakukan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, uang berfungsi sebagai alat
pendorng kegiatan ekonomi masyarakat karena demi uang banyak orang akan bekerja
keras setiap harinya. Sebaliknya, orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi
jika ia mempunyai modal.
Dalam perekonomian yang lebih maju corak
kegiatan ekonomi tidak seperti yang telah
dijelaskan sebelumnya. Penggunaan uang memungkinkan
mereka melakukan spesialisasi, yaitu setiap orang tidak lagi menghasilkan semua
barang atau jasa yang diperlukannya tetapi mengkhususkan kepada menghasilkan
barang atau jasa yang dapat disediakannya lebih efisien. Seorang petani tidak
perlu lagi membuat alat-alat dan perabot rumah tangga sendiri, tetapi
sebaliknya seorang tukang tidak perlu menghasilkan bahan-bahn makanan yang
diperlukannya.kedua belah pihak akan memperoleh keuntungan apabila petani
menumpukkan kegiatannya terhadap menghasilkan makanan dan seorang tukang
menghasilkan alat-alat dan perabot rumah tangga dan keduanya saling
tukar-menukar barang.
Bagan 1 memberikan gambaran yang
sederhana mengenai bagaimana spesialisasi dan perdagangan berlangsung di dalam
suatu perekonomian uang. Pertama-tama gambaran itu menunjukkan bahwa petani,
tukang kayu, dan tukang jahit tidak perlu menghasilkan semua barang yang mereka
ingini. Yang mereka lakukan adalah melakukan spesailisasi dalam memproduksi
barang-barang yang dapat mereka produksi secara efisien. Yang kedua, gambaran
itu menunjukkan bahwa adanya uang menyebabkan, “kesesuaian ganda daripada
keinginan” tidaklah merupakan syarat untuk melakukan tukar menukar. Dapat dilihat
bahwa walaupun tukang kayu memerlukan makanan yang dihasilkan petani tapi tidak
memproduksikan pakaian yang dibutuhkan petani, perdagangan masih dapat
berlangsung. Tukang kayu akan menggunakan uang untuk memperoleh makanan yang
diinginkannya. Uang yang diperoleh petani dari penjualan makanan akan digunakan
untuk membeli pakaian yang diinginkannya. Seterusnya tukang jahit, yang
menginginkan perabot dan makanan bisa dibeli dengan uang sesuai dengan yang
diinginkannya.
Dari contoh di atas dapat disimpulkan
bahwa :
-
Wujudnya uang sebagai alat tukar menukar
akan melancarkan kegiatan perdagangan.
-
Kegiatan perdagangan yang bertambah
lancar akan memberikan perangsang kepada masyarakat untuk
melakukan
spesialisasi di pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.
Keuntungan-keuntungan
dari spesialisasi ( pengkhususan )
Wujudnya spesialisasi yang tinggi
merupakan suatu ciri penting daripada suatu perekonomian modern. Terdapat
perkaitan yang rapat antara perkembangan ekonomi dan spesialisasi, semakin
tinggi perkembangan ekonomi, semakin tinggi pula tingkat spesialisasi. Sebaliknya
tanpa spesialisasi suatu perekonomian tidak akan dapat mencapai taraf
perkembangan yang tinggi.
Telah diterangkan bahwa spesialisasi
berkembang sebagai akibat dari penggunaan uang sebagai alat tukar menukar dan
sebagai akibat dari perkembangan perdagangan. Perdagangan yang bertambah luas
dan bertambah efisien akan menimbulkan spesialisasi yang lebih baik.
Selanjutnya spesialisasi yang lebih baik akan mempercepat perkembangan ekonomi.
Spesialisasi penting artinya kepada perkembangan ekonomi disebabkan oleh
beberapa sumbangannya berikut ini :
1. Spesialisasi
akan mempertinggi efisiensi penggunaan faktor-faktor produksi. Ini berarti
bahwa seorang pekerja akan digunakan pada kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan
keahliannya. Ia tidak perlu lagi mengerjakan segala pekerjaan yang diperlukan
untuk memenuhi segala kebutuhannya. Ini berarti pula bahwa suatu daerah atau
Negara tidak perlu lagi menghasilkan seluruh barang yang dibutuhkannya tetapi
cukup mengkhususkan kepada kegiatan yang paling menguntungkan kepada Negara
atau wilayah tersebut. Dengan cara ini factor-faktor produksi akan digunakan
dengan lebih efisien.
2. Spesialisasi
akan mempertinggi efisiensi produksi. Efisiensi memproduksi yang bertambah
tinggi tersebut dikenal sebagai economic of scale atau skala ekonomis.
Maksudnya adalah : apabial produksi ditingkatkan, misalnya menjadi dua kali
lipat, ongkos produksi total tidak akan meningkat sebesar peningkatan
produksiyang berlaku (dua kali lipat dalam contoh ini). Berarti ongkos produksi
per unit menjadi bertambah rendah. Disamping itu spesialisasi menghemat
penggunaan alat-alat produksi. Spesialisasi menyebabkan berbagai masyarakat
tidak perlu lagi membeli alat-alat produksi yang sama jenisnya.
3. Spesialisasi
mendorong perkembangan teknologi memproduksi yang lebih baik. Spesialisasi
menyebabkan pasar unit-unit produksi menjadi bertambah luas. Untuk
kegiatan-kegiatan tertentu hal tersebut berarti produksi harus ditambah dengan
cepat . untuk memenuhi kebutuhan ini para pengusaha akan berusaha menciptakan
alat-alat produksi yang lebih baik teknologinya dan lebih tinggi
produktivitasnya.
2.3
PASAR
BARANG DAN PASAR FAKTOR
Pasar,
dalam ilmu ekonomi,
adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli. Transaksi jual-beli yang terjadi
tidak selalu memerlukan lokasi fisik. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada
suatu negara tempat suatu barang
dijual dan dipasarkan.
Semula, pasar merupakan suatu tempat di
mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan jual beli barang.
Penjual menawarkan barang dagangannya dengan harapan dapat laku terjual dan
memperoleh uang sebagai gantinya. Adapun para konsumen (pembeli) akan datang ke
pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar sejumlah barang yang
dibelinya. Penjual dan pembeli akan melakukan tawar-menawar harga hingga
terjadi kesepakatan harga. Setelah kesepakatan harga dapat dilakukan, barang
akan berpindah dari tangan penjual ke tangan pembeli. Pembeli akan menerima
barang dan penjual akan menerima uang. Hal ini merupakan pengertian pasar
secara konkrit, artinya pengertian pasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu
tempat orang-orang bertemu untuk melakukan suatu transaksi jual beli barang.
Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, pasar tidak hanya terbatas pada
pertemuan antara penjual dan pembeli, tetapi memiliki arti yang lebih luas.
Transaksi jual beli tidak lagi hanya dilakukan di pasar tetapi bisa di toko,
kios, pusat perbelanjaan, supermarket, mall, dan lain sebagainya. Barang yang
dibutuhkannya pun dapat juga dipesan melalui telepon, surat atau e-mail,
sehingga pertemuan antara penjual dan pembeli untuk jual beli barang tidak lagi
terbatas pada suatu tempat tertentu saja. Oleh karena itu pasar merupakan suatu
pertemuan antara orang yang mau menjual dan orang yang mau membeli suatu barang
atau jasa tertentu dengan harga tertentu pula. Pengertian tersebut merupakan
pengertian pasar menurut ilmu ekonomi (abstrak). Berdasarkan pengertian di
atas, dapat disimpulkan bahwa sebuah pasar dapat terjadi jika terdapat
syarat-syarat berikut ini.
1. Adanya
penjual dan pembeli.
2. Adanya
barang dan jasa yang diperjualbelikan.
3. Adanya
interaksi antara penjual dan pembeli (transaksi jual beli).
4. Adanya
media atau tempat untuk interaksi penjual dan pembeli.
Keberadaan pasar mempunyai fungsi yang
sangat penting. Bagi konsumen, adanya pasar akan mempermudah memperoleh barang
dan jasa kebutuhan sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat
untuk mempermudah proses penyaluran barang hasil produksi. Secara umum, pasar
mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga,
dan sebagai tempat promosi.
1. Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagai sarana distribusi,
berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke
konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung
maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar
dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen
ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik
jika kegiatan distribusi seringkali macet.
2. Pasar sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan tempat pertemuan
antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang
atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan
berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah
tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan,
terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar berfungsi sebagai pembentuk harga.
Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan
oleh penjual dan pembeli. Penjual dan pembeli. Penjual tentu telah
memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah
memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
3. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya
pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa
tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan
untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan.
Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk,
menyebarkan brosur, pameran, dan sebagainya. Banyaknya cara promosi yang
dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang
yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah
dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
Macam-macam
pasar menurut yang diperjualbelikan adalah :
1. Pasar
Barang
Pasar
barang adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang konsumsi untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Barang yang diperjualbelikan pada pasar
barang konsumsi dapat langsung digunakan oleh konsumen. Contoh pasar barang
konsumsi yaitu pasar beras, pasar tekstil, pasar sayur-mayur, pasar
buah-buahan, dan pasar kelontong. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua
macam, yakni :
a.
Pasar Barang Nyata / Riil
Pasar barang nyata
adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya
jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar
kaget, dan lain-lain.
b.
Pasar Barang Abstrak
Pasar barang abstrak
adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara
fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual
barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan
lain sebagainya.
Di
dalam perekonomian modern, terutama dengan semakin tingginya tingkat
spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri bahan baku yang
dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan mobil
tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga fasilitas
mesin pembuat rangka mobilnya karena akan lebih efisien bagi perusahaan
tersebut jika membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang permesinan.
Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan input
perantara untuk memproduksi mobil.
Beberapa
komoditas yang umumnya diperjualbelikan di pasar komoditas memiliki standar
tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi dan industri, hasil
pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas tersebut antara lain
kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan
minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).
Berdasarkan
struktur pasarnya bentuk-bentuk pasar dibedakan menjadi sebagai berikut :
a. Pasar
Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan
sempurna merupakan pasar di mana tidak ada satu perusahaan (penjual) maupun
konsumen (pembeli) yang secara individual dapat memengaruhi harga yang berlaku
di pasar.
Beberapa karakteristik
dari pasar persaingan sempurna, yaitu:
1) di
pasar terdapat banyak perusahaan (penjual) dan konsumen (pembeli);
2) penjual
menjual produk yang homogen;
3) baik
penjual maupun pembeli secara bebas dapat masuk dan keluar pasar;
4) adanya
mobilitas yang sempurna dari sumber daya;
5) baik
penjual maupun pembeli memiliki pengetahuan sempurna.
Pada pasar persaingan
sempurna harga pasar ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Seperti
yang telah diketahui bahwa kurva permintaaan secara total adalah jumlah
keseluruhan barang yang akan dibeli para konsumen secara individual pada
berbagai tingkat harga. Adapun, kurva penawaran secara total adalah jumlah
keseluruhan barang yang akan dijual perusahaan-perusahaan secara individual
pada tingkat harga yang berbeda-beda.
b. Pasar
Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market)
Cermati contoh
ilustrasi berikut. Pada suatu pasar terdapat sebuah perusahaan minyak yang
memiliki tenaga kerja yang cukup banyak. Hal tersebut memengaruhi harga minyak
di pasar.
Ilustrasi tersebut
menggambarkan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect
competition market). Jadi, pasar persaingan tidak sempurna akan terbentuk jika
salah satu syarat dari pasar sempurna tidak terpenuhi.
Pasar persaingan tidak
sempurna jika dilihat dari aspek penjual dan pembelinya dapat dikelompokkan
menjadi pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar persaingan monopolistik, pasar
monopsoni, dan pasar oligopsoni.
1) Pasar
Monopoli
Pasar monopoli
merupakan situasi pasar di mana hanya terdapat satu penjual (single firm)
komoditi atau barang ini tidak ada penggantinya (substitusi) yang sangat mirip
(close substitute). Oleh karena dalam pasar monopoli hanya ada satu penjual,
pada pasar ini tidak terdapat pesaing sehingga penjual (monopolis, berasal dari
bahasa Yunani mono = satu dan polist = penjual) berkuasa untuk mengubah jumlah
dan harga barang di pasar. Dewasa ini bentuk pasar monopoli sudah jarang
sekali. Di Indonesia pasar monopoli dikenal pada Perusahaan Listrik Negara
(PLN), perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI), dan Perusahaan Air Minum (PDAM).
Beberapa kebaikan pasar
monopoli, yaitu sebagai berikut.
a) Di
Indonesia, monopoli yang dilakukan negara terhadap cabangcabang produksi yang
penting dan menguasai hajat hidup orang banyak telah memberikan manfaat yang
besar terhadap masyarakat. Contoh transportasi kereta api untuk rakyat, bus
kota, listrik, air bersih (PDAM).
b) Pemberian
hak paten dan hak penjualan tunggal (exclusive franchise) dapat mendorong
pengusaha untuk menemukan produk-produk inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
c) Dengan
adanya monopoli alamiah, harga suatu produk dapat lebih murah.
d) Monopoli
akan memacu perusahaan untuk selalu meningkatkan daya saing, baik secara lokal
maupun global.
Adapun beberapa
keburukan dari monopoli, yaitu sebagai berikut.
a) Harga
sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan pemegang monopoli, sehingga
memungkinkan terjadi permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
b) Konsumen
tidak memiliki alternatif pilihan baik yang menyangkut kualitas maupun harga
barang.
c) Adanya
monopoli yang diberikan pemerintah, menyebabkan proses produksi berjalan kurang
efisien, etos kerja rendah, dan layanan kepada konsumen kurang memuaskan.
d) Monopolis
dapat melakukan kebijakan diskriminasi harga (price discrimination). Misalnya,
penetapan harga karcis bioskop yang dikelola “group 21(Twenty One)”. Jika
menonton bioskop di Bandung Supermall (BSM) harga karcisnya mencapai
Rp25.000,00 per orang, di Bandung Indah Plaza (BIP) hanya Rp15.000,00 per
orang.
2) Pasar
Oligopoli
Sebagaimana istilah
monopoli, istilah oligopoli juga berasal dari bahasa Yunani, yakni oligospolein
yang berarti “beberapa penjual”. Berdasarkan arti kata tersebut, pasar
oligopoli dapat diartikan sebagai pasar yang hanya terdiri atas beberapa
perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis).
Pasar oligopoli terdiri
atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar duopoli. Produk yang
dijual dapat berupa produk yang identik (homogen) maupun produk yang
terdiferensiasi. Produk yang identik (homogen) misalnya, sama-sama menjual
besi. Adapun yang dimaksud dengan diferensiasi produk adalah produk yang
memiliki karakteristik yang bervariasi. Misal, produk telepon seluler
masing-masing memiliki banyak karakteristik yang berbeda baik dari ukuran,
berat, model, dan fitur.
3) Pasar
Persaingan Monopolistik
Dalam kehidupan
sehari-hari, jarang dilihat pasar persaingan sempurna maupun pasar monopoli secara
murni. Justru bentuk pasar yang banyak ditemui adalah bentuk pasar
monopolistik. Bentuk pasar monopolistik ini ada di antara pasar persaingan
sempurna dan pasar monopoli.
Dikatakan mengandung
persaingan sempurna karena pada pasar monopolistik terdapat banyak perusahaan
atau penjual tersebut yang memiliki pangsa pasar (market share) yang cukup
besar sehingga tidak dapat memengaruhi pasar. Oleh karena itu, dalam industri
terdapat banyak perusahaan.
Perbedaan pasar
monopolistik dengan pasar persaingan sempurna terletak pada produk yang dijual.
Jika pada pasar persaingan sempurna produk yang dijual identik (bersifat sama),
pada pasar monopolistik produk yang dijual merupakan produk yang
terdiferensiasi (diferensiasiproduk).
Adanya diferensiasi
produk telah mendorong perusahaan atau penjual melakukan persaingan nonharga
(non-price competition) melalui iklan, diskon, dan hadiah-hadiah. Oleh karena
itu, jika dalam persaingan sempurna produsen tidak menjadi pertimbangan bagi
konsumen dalam membeli produk, dalam pasar monopolistik produsen suatu produk
justru menjadi penting bagi konsumen. Misalnya, seorang pria yang selalu
memakai produk sabun mandi merek “HARY” dan tidak mau memakai produk sabun
mandi dari perusahaan lain. Dalam hal ini terlihat bahwa perusahaan sabun mandi
“HARY” memiliki daya monopoli meskipun terbatas.
Dari uraian tersebut
dapat dilihat bahwa pasar persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri sebagai
berikut.
a) Jumlah
penjual dan pembeli pada pasar persaingan monopolistik cukup banyak, tetapi tidak
sebanyak seperti pada pasar persaingan sempurna.
b) Produk
yang diperjualbelikan merupakan produk yang terdiferensiasi dan bukan produk
yang identik.
c) Penjual
bebas keluar dan masuk ke pasar.
d) Perusahaan
lebih terdorong untuk melakukan persaingan nonharga (non price competition),
misalnya melalui iklan untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk
perusahaan.
4) Pasar
Monopsoni
Jika pada pasar
monopoli hanya terdapat satu penjual dengan banyak pembeli, pada pasar
monopsoni hanya terdapat satu pembeli dengan banyak penjual. Pasar monopsoni
banyak ditemukan di masyarakat pertanian.
Beberapa contoh dari
pasar monopsoni, yaitu sebagai berikut.
a) Petani
singkong menjual hasil panennya hanya kepada satu perusahaan keripik singkong.
b) Peternak
ayam potong menjual daging ayamnya hanya kepada penjual daging ayam tertentu
atau ke Koperasi Peternakan.
5) Pasar
Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah
suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh lebih dari dua orang pembeli dengan
penawaran dari sejumlah penjual. Setiap pembeli memiliki peran cukup besar
untuk memengaruhi harga yang dibelinya. Bentuk pasar ini merupakan kebalikan
dari struktur pasar oligopoli. Seperti halnya monopoli, oligopsoni merupakan
bentuk pemusatan pembeli. Oligopsoni merupakan suatu bentuk pasar yang terdiri
atas pembeli-pembeli besar dan pembeli-pembeli kecil.
Bentuklah kelompok yang
terdiri atas tiga orang (laki-laki dan perempuan). Kemudian perhatikan kasus
berikut. Pemerintah memberikan hak monopoli kepada PT PLN di bidang penyediaan
listrik. Dilihat dari struktur pasar PT PLN termasuk ke dalam struktur pasar
monopoli. Diskusikanlah dengan kelompok Anda, mengenai hak monopoli yang
diberikan pemerintah kepada PT PLN tersebut. Apakah PT PLN dalam menjalankan
aktivitas usaha merugikan atau
menguntungkan masyarakat? Hasil diskusi kelompok, kemudian dipresentasikan di
depan kelas.
2. Pasar
Faktor Produksi
Pasar faktor produksi adalah pasar
yang memperjualbelikan beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran
proses produksi, seperti tembakau, beras, kopi, minyak bumi, tembaga, balai
latihan kerja, mesin cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para
pemilik usaha (pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah
pemilik faktor produksi. Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang
produksi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu faktor produksi alam, faktor
produksi tenaga kerja, dan faktor
produksi modal.
a. Faktor produksi alam
Faktor produksi alam atau sumber daya
alam merupakan semua kekayaan yang terdapat dialam ,yang dapat dimanfaatkan
dalam proses produksi.Contohnya adalah air,tumbuh-tumbuhn,barang tambang tanah
dan lain-lain.Tanah merupakan faktor sumber daya alam yang utama. Karna segala
macam kegiatan produksi tidak dapat dilakukan tanpa tanah.
Ada 3 karakteristik tanah yang tidak
dimiliki oleh faktor produksi atau sumber daya lain :
i)
Jumlah Tanah yang tersedia tetap
ii)
Tidak ada biaya untuk memproduksi tanah
iii)
Secara geografis,tanah tidak bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi
lain
Dalam melaksanakan kegiatan
produksinya ,setiap orang (produsen) membutuhkan sebidang tanah. Yang bisa saja didapatkan dari membeli, meminjam, atau menyewa tanah dengan
membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi atas tanah tersebut.Biaya ganti rugi
ini biasa disebut harga sewa tanah.
Tingginya permintaan atas tanah
tidak berpengaruh terhadap penawaran tanah yang bersifat tetap.Karena jumlah
tanah tak akan berkurang atau bertambah meskipun permintaan meningkat.
Ada beberapa teori yang membahas
mengapa sewa tanah perlu dibayar
i.
Teori perbedaan kesuburan
Dikemukakan oleh David Ricardo.Bunyinya
“Pengguna tanah yang subur dengan hasi yang melimpah sewajarnya membayar
sewa.Sedangkan pengelola tanah yang tidak subur tidak perlu membayar sewa
karena hanya mendapatkan hasil yang sedikit.”Ahli ekonom lain,Von Thunen menambahkan
bahwa sewa tanah juga dibayar karena adanya perbedaan lokasi dan letak
ii.
Teori sewa sesuai hukum permintaan dan
penawaran
Tanah merupakan faktor produksi yang
sangat penting.Permintaan tanah yang terus meningkat sementara penawaran tidak
mengalami peningkatan mengakibatkan
naiknya harga sewa tanah.Akibatnya , sewa tanah dibayar bukan lagi karena
kesuburannya,tetapi lebih ditekankan kepada keperluan akan tanah
tersebut.Jadi,sewa tanah tergantung dari peruntuan,hasil yang didapat ,serta
interaksi permintaan dan penawaran
b. Faktor produksi tenaga kerja
Kegiatan perokonomian apapun tidak
terlaksana tanpa adanya tenaga kerja. Tenaga kerja didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang
mempunyai keinginan dan kemampuan untuk mengerjakan suatu pekerjaan, pada tingkat
gaji atau upah tertentu dalam rentang waktu tertentu.
Di sini, pasar faktor produksi tenaga kerja adalah pasar
yang menyediakan jasa tenaga kerja. Jasa itu diberikan kepada para pengusaha
yang membutuhkan tenaga kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji. Pasar
tenaga kerja terjadi apabila pemilik perusahaan menggunakan jasa tenaga kerja
dan terjadi perjanjian-perjanjian kerja antara pemilik perusahaan, tenaga
kerja, dan serikat kerja.
Penentuan tingkat upah pada pasar
tenaga kerja dipasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan tarik menarik
antara permintan dan penawaran akan tenaga kerja. Jika permintaan tenaga kerja meningkat, sementara
penawaran tetap,maka tingkat upah akan cenderung meningkat. Hal ini
disebabkan oleh banyaknya kesempatan bagi pencari kerja untuk memilih lapangan
pekerjaan yang cocok dan sesuai keinginan. Sebaliknya, jika penawaran tenaga
kerja meningkat dan permintaan menurun atau tetap maka tingkat upah cenderung
menurun karena pengusaha akan didatangi oleh pelamar yang melebihi kebutuhan.
Upah merupakan pembayaran sejumlah uang
kepada tenaga kerja sebagai balas jasa atas penggunaan kerja, keahlian, dan
keterampilan mereka dalam proses produksi. Ada beberapa
teori yang membahas dasar-dasar pemberian upah.
i)
Teori Upah Alam
Teori dikemukakan oleh seorang ahli
ekonomi klasik, David Ricardo, yang berpendapat bahwa upah dimasyarakat terbagi menjadi dua,
yaitu upah alami dan upah pasar.
Upah Alami adalah upah yang hanya cukup
untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan keluarganya sehari-hari. Sedangkan Upah
Pasar adalah upah yang terjadi karena kekuatan tarik-menarik antara permintaan
dan penawaran tenaga kerja dipasar.
ii) Teori upah besi
Teori ini dikemukakan oleh Ferdinand
Laselle.
Ia
mengasumsikan bahwa pengusaha berada pasa posisi yang kuat, dan ingin
memaksimalkan keuntungannya, sementara buruh berada posisi yang lemah, atau tidak
mempunyai kekuatan tawar-menawarsama sekali. Posisi yang
seperti ini membuat buruh harus pasrah dan meneria upah pada tingkat serendah apapun. Itulah sebabnya
mengapa teori ini dinamakan upah besi, karena upah yang diterima buruh benar-benar hanya untuk
memenuhi kebutuhan minimal hidupnya.
iii) Teori upah
menurut kesusilaan
Teori ini berpendapat bahwa pembayaran
upah harus didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan. Setiap orang
mempunyai hak untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak dan wajar, sehingga
tidaklah pantas pabila upah yang dibayarkan kepada mereka hanya cukup untuk
memenuhi kebutuhan minimal.
iv) Teori
Diskriminasi Upah
Pada teori diskriminasi upah, terjadi
perbedaan tingkat upah yang dibayarkan pada setiap tenaga kerja, meskipun
mereka melakukan satu jenis pekerjaan yang sama. Teori ini
membedakan tingkat upah tersebut dengan alasan adanya perbedaan pada sifat
pekerjaan,
kualitas tenaga
kerjanya, jenis kelamin, dan perbedaan suku, ras, dan agama.
Setiap tingkatan pekerkjaan membutuhkan
cara yang berbeda dalam penghitungan upah sebagai balas jasa kepada tenaga
kerja. Berikut ini
akan dijabarkan beberapa sistem penghitungan upah dengan segala kebaika dan
keburukannya.
i)
Upah Menurut Waktu
Dengan sistem penghitungan seperti ini, setiap tenaga
kerja dibayar dalam satuan waktu. Misalnya sekian rupiah perbulan, perhari, atau
perjam.
1) Kebaikan penghitungan upah menurut waktu
a) Bagi buruh,
mereka akan menerima pendapata secara regular atau teratur sehingga mereka tau
persis kapan dan berapa upah yang akan diterima
b) Bagi perusahaan
atau pengusaha,penghitungan seperti ini akan menghemat biaya administrasi
2) Keburukan penghitungan upah menurut waktu
Penghitungan upah menurut waktu, dan
tidak berdasarkan kuantitas serta kualitas produksi akan membuat tenaga kerja
cenderung lengah dan santai dalam bekerja.
ii) Upah Satuan
Upah satuan adalah upah yang didasarkan
pada jumlah satuan unit produksi yang dapat diselesaikan.
1) Kebaikan
penghitungan upah satuan
a) Pekerja kan
memiliki motivasi kerja yang tinggi, sehingga perusahaan bias mengurangi biaya
pengawasan.
b) Upah satuan
merupakan sistem penghitungan yang adil, dimana pekerja yang rajin akan menerima upah yang lebih
besar.
2) Keburukan
penghitungan Upah Satuan
a) Pekerja akan
cenderung terfokus pada upaya untuk mengerjakan sebanyak-banyaknya, tanpa meperhatikan
kualitas hasil produksi. Akibatnya perusahaan mengeluarkan biaya untuk mengontrol
kegiatan produksi
b) Pendapatan
Tenaga kerja cenderung menjadi tidak teratur
iii) Upah Borongan
Upah Borongan ialah upah yang
dibayarkan berdasarkan satu unit pekerjaan secara keseluruhan. Pekerjaan yang
menggunakan upah borongan biasanya pekerjaan yang berkaitan dengan
proyek-proyek pembangunan.
1) Kebaikan penghitungan upah borongan
a) Majikan
mengetahui dengan pasti jumlah pekerjaan dan jumlah uang upah keseluruhan untuk
pekerjaan tersebut
b) Memberikan dorongan
kepada pekerja untuk segera menyelesaikan pekerjaannya
2) Keburukan penghitungan upah borongan
Mengetahui jumlah upah yang akan
diterima dikemudian hari cenderung membuat pekerja tidak teliti dan bekerja
secara “asal-asalan”.
Tenaga kerja akan dirugikan apabila
terjadi kesalahan dalam menaksir pekerjaan dan biaya yang harus dikeluarkan
iv) Upah Indeks
Upah indeks adalah upah yang dibayar
berdasarkan indeks biaya hidup.Jika harga kebutuhan pokok naik maka upah akan
naik. Sebaliknya, jika harga
kebutuhan pokok turun maka upah akan turun
v) Upah skala
Upah skala adalah upah yang dibayar
berdasarkan skala penjualan. Jika jumlah penjualan meningkat, maka upah yang dibayar
akan meningkat, dan jika penjualan turun maka upah yang dibayarkan pun akan
turun.
vi) Upah dengan
premi
Upah dengan premi adalah upah yag
terdiri dari upah pokok ditambah premi (upah ekstra).
1) Kebaikan dari
sistem upah dengan premi
a)
Pekerja terpacu untuk memberikan
standar kerja yang tinggi
b)
Perusahaan bisa menghemat biaya
pengawasan terhadap standar kerja karyawannya.
2) Keburukan dari
sistem upah dengan premi
a)
Perusahaan membutuhkan biaya tambahan
untuk mempehitungkan volume produksi berdasarkan kinerja tiap pekerja
b)
Pendapatan pekerja cenderung menjadi
tidak stabil
vii)
Upah Partisipasi
Upah Partsipasi adalah upah regular
(pokok) ditambah hasil dari keuntungan perusahaan yang dibagikan. Hal ini
berdampak positif pada kinerja karyawan, sebab karyawan akan menyumbangkan
segala kemampuannya secara maksimal untuk memajukan perusahaan. Namun disamping
itu, tetap ada
kekhawatiran pada diri mereka bahwa mereka tidak akan mendapat bagian karena
perusahaan tak mendapat laba.
viii)
Upah co-partnership
Sistem ini memberikan kesempatan
kesempatan para pekerja untuk membeli saham perusahaan, sehingga disamping itu
mereka mendapat upah, mereka juga mendapat dividen. Sistem seperti
ini banyak diterapkan di Eropa Barat.
c. Faktor produksi modal
Untuk memproduksi segala macam barang
dan jasa, kita memerlukan barang-barang modal. Modal adalah
segala sumber daya hasil produksi yang tahan lama, yang dapat digunakan sebagai
input produktif dalam proses produksi berikutnya.
Barang modal dipergunakan secara luas
dalam proses produksi modern, karena dapat meningkatkan produktivitas
faktor produksi lain. Dan untuk
mendapatkan semua barang modal tersebut, pengusaha membutuhkan dana. Pemikiran
matang dan ketelitian tinggi sangat dibutuhkan dalam pen
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
tinggi rendahnya bunga
modal yang
diterima oleh pemilik modal,
yaitu sebagai
berikut :
1) Faktor
permintaan dan Penawaran Modal
Jika permintaan terhadap modal naik
sedang penwaran modal tetap, maka bunga modal akan naik. Tetapi jika penawaran modal
meningkat sedang permintaan tetap, maka bunga modal akan turun.
2) Faktor risiko
hilangnya modal
Jika modal yang ditanamkan tersebut dipergunakan dalam
pekerjaan yang mengandung risiko tinggi akan bunga modal
yang disediakan juga tinggi. Sebaliknya, jika modal yang ditanamkan pada kegiatan produksi dengan
risiko kecil, maka bunga modal pun ikut rendah.
3) Faktor Keadaan
perokonomian
Jika prospek usaha berada pada kondisi
baik dan perokonomian negara sedang berkembang, maka tingkat bunga modal
meningkat.
Sebaliknya jika
perokonomian berada pada posisi
mengkhawatirkan ,maka bunga modal pun akat ikut turun.
4) Faktor
kemakmuran
Jika kondisi masyarakat suatu negara
sudah makmur, maka bunga modal biasanya rendah. Sedangkan pada
saat kondisi masyarakat yang belum mapan dan masih dalam proses
pembangunan seperti yang terdapat pada
negara-negara berkembang, tingkat modal biasanya tinggi.
5) Faktor peranan
pemerintah
Tingkat bunga yang tinggi dapat
menghambat kegiatan perokonomian masyarakat karena usaha untuk mendapatkan
modal akan menjadi semakin sulit. Oleh sebab itu, pemerintah dapat mempengaruhi bunga
dengan jalan menyalurkan kredit murah melalui lembaga kredit yang ada. Misalnya
melalui bank-bank pemerintah.
Ada beberapa teori yang mengemukakan
alasan-alasan mengapa bunga modal harus dibayar
1) Teori agio dari
Von Bohm Bawerk
Von Bohm Bawerk mengatakan bahwa
kebutuhan sekarang lebih mendesak daripada kebutuhan yang akan datang. Artinya nilai
dari modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekarang lebih besar
daripada nilai modal yang sama, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan diwaktu yang akan
datang.
Selisih dari
nilai modal ini disebut agio. Alasan terhadap perbedaan ini dikemukakan sebagai berikut
.
a)
Alasan
psikologis.
b)
Alasan
ekonomis
c)
Alasan
teknis
2) Teori
abstinence dari Nassau William Senior
Menurut Nassau William Senior, orang
yang memiliki modal berarti memiliki kesempatan atau kenikmatan. Kesempatan atau
kenikmatan itu harus dikorbankan pemilik modal karena meminjamkan atau
menanamkan modalnya dalam satu proses produksi tertent. Sebagai balas
jasanya,
perlu diberikan
bunga. Teori ini
sering disebut sebagai Teori Pengorbanan.
3) Teori
produktivitas dari Jean Baptiste Say
Menurut Jean Baptiste Say, modal yang
digunakan untuk tujuan produksi dapat meningkatakan produktivitas. Peningkatan ini
akan menguntungkan bagi peminjam, sehingga sudah sewajarnya jika sebagian dari keuntungan
tersebut dikembalikan kepada pemilik modal.
4) Teori liquidity
preference dari J.
M. Keynes
Menurut J. M. Keyne, uang yang kita
miliki saat ini merupakan uang tunai atau liquid. Memiliki Uang
akan memberikan kesenangan tersendiri bagi kita. Oleh sebab itu, pemilik modal
yang telah mengorbakan kesenangannya berupa likuiditas dan kebebasan untuk
bertransaksi,
sudah
sewajarnya mendapatkan ganti
rugi atau balas jasa berupa bunga modal.
Alasan-alasan yang mendasari seseotrang
untu memiliki uang tunai atau likuid menurut J. M. Keynes adalah
sebagai berikut
:
a)
Motif Transaksi (transaction motive)
b)
Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
c)
Motif Spekulatif ( speculative motive )
Perbedaan
pasar barang dan pasar faktor
No.
|
Pasar Barang
|
Pasar Faktor
|
1.
|
Permintaan datang dari rumah
tangga konsumsi
|
Permintaan datang dari rumah
tangga produksi
|
2.
|
Penawaran dari rumah tangga
produksi ke rumah tangga konsumsi
|
Penawaran datang dari rumah tangga
konsumsi ke rumah tangga produksi
|
3.
|
Yang ditawarkan adalah
barang-barang konsumsi
|
Yang ditawarkan adalah
faktor-faktor produksi
|
2.4
MEKANISME
PASAR SEMPURNA
Pasar adalah suatu tempat terjadinya
kegiatan jual beli antara penjual dan pembeli dengan cara tawar menawar barang
atau jasa sehingga terbentuklah suatu harga kesepakatan.
Mekanisme pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas
sesuai hukum permintaan dan penawaran (supply
and demand). Jika suplai lebih besar dari demand, maka harga akan
cenderung rendah. Begitupun jika demand lebih tinggi sementara suplai terbatas,
maka harga akan cenderung mengalami peningkatan. Pada umumnya
mekanisme pasar adalah sistem yang cukup efisien di dalam mengalokasikan
faktor-faktor produksi dan mengembangkan perekonomian, tetapi dalam keadaan
tertentu ia menimbulkan beberapa akibat buruk sehingga diperlukan campur tangan
pemerintah untuk memperbaikinya.
Beberapa kebaikan mekanisme pasar :
1. Pasar dapat memberi informasi yang
tepat
Salah satu
pertimbangan yang harus difikirkan dalm menjalankan usaha adalah menentukan
jenis barang-barang yang dapat dihasilkan secara menguntungkan. Pasar dapat
memberikan informasi yang sangat berguna dalam hal ini, yaitu dengan memberikan
keterangan tentang harga barang dan sampai dimana besarnya permintaan kepada
berbagai barang.
2. Pasar memberi perangsang untuk
mengembangkan kegiatan usaha
Keadaan dalam
pasar terus menerus mengalami perubahan. Ini akan memberikan dorongan kepada
pengusaha untuk menambah produksi dan meningkatkan kegiatan ekonomi.
3. Pasar memberikan perangsan untuk
memperoleh keahlian modern
Untuk
mempercepat pertanbahan produksi, teknologi yang lebih modern harus digunakan
dan kemarihan teknik dan manajemen yang modern diperlukan. Kebutuhan ini akan
menjadi perangsang untuk memperoleh keahlian dan cara memproduksi secara
modern.
4. Pasar menggalakan penggunaan barang
dan faktor produksi secara efisien
Harga suatu
barang ditentukan oleh permintaan dan kelangkaannya. Makin besar permintaan
makin tinggi harganya, dan makin langka penawarannya akan semakin tinggi
harganya.
5. Pasar memberikan kebebasan yang tinggi
kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi
Para pengusaha
mempunyai kebebasan yang penuh untuk memilih jenis barang-barang yang akan
diproduksinya dan jenis-jenis faktor produksi yang akan digunakan untuk
menghasilkan barang.
Beberapa Kelemahan Mekanisme Pasar
1. Kebebasan yang tidak terbatas
menindas golongan-golongan tertentu
Kebebasan dalam
melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan
yang lemah dan kaum minoritas.
2. Kegiatan ekonomi sangat tidak stabil
keadaannya
Mekanisme pasar
yang bebas menyebabkan perekonomian selalu mengalami kegiatan naik nurun yang
tidak teratur.
3. Sistem pasar dapat dapat menimbulkan
monopoli
Tidak selalu
mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar persaingan sempurna dimana
harga dan jumlah barang yang diperjualbelikan ditentukan oleh permintaan
pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya.
4. Mekanisme pasar tidak dapat
menyediakan beberapa jenis barang secara efisien
Masyarakat,
secara bersama-sama, memerlukan beberapa jasa-jasa tertentu seperti jalan raya
untuk mempertinggi efisiensi lalu lintas, angkatan bersenjata dan polisi untuk
keamanan dan ketertiban. Jasa-jasa seperti itu tidak dapat disediakan oleh
mekanisme pasar secra efisien. Untuk dapat menyediakan jasa-jasa itu dengan
baik diperlukan campur tangan pemerintah.
5. Kegiatan konsumen dan produsen
mingkin menimbulkan ”Eksternalitas” yang merugikan.
Yang
dimaksudkan dengan eksternalitas adalah akibat sampingan (buruk atua baik) yang
ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi.
Di
dalam mekanisme pasar terdapat beberapa bentuk atau struktur pasar, salah satunya adalah pasar sempurna atau pasar persaingan sempurna.
Beberapa pengertian mengenai pasar persaingan sempurna, antara lain:
1.
Pasar
persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industri
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli , dan setiap penjual dan pembeli
tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
2.
Pasar
persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual
bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
Didalam persaingan sempurna terdapat ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Perusahaan adalah pengambil
harga
Pengambil
harga atau price
taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat
menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar,
ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga
barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan
keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar
sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi
dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi
yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah
barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
2.
Setiap perusahaan mudah
keluar atau masuk
Sekiranya
perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut,
langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang
ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan
mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak
terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara
keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan
untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
3.
Menghasilkan barang serupa
Barang
yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang
yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata
diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu
dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang
tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana
dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan
seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh
produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada
perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan
bukan harga atau nonprice
competition atau
persaingan
dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini
tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa
barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak
ada bedanya sama sekali.
4.
Terdapat banyak perusahaan
di pasar
Sifat
inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga.
Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan
masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan
keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap
perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi
dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan
perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau
menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam
pasar/industri tersebut.
5.
Pembeli mempunyai
pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam
pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat
banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut
mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga
tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga
yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
Kebaikan dan keburukan pasar
persaingan sempurna
1.
Kebaikan pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan
sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya
antara lain :
a.
Persaingan
sempurna memaksimumkan efisiensi
Didalam
persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi (efisiensi produktif dan alokatif)
akan selalu terwujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan
dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini
akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Dengan
demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan dalam
jangka panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam
persaingan sempurna.
Telah
juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil penjualan
marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah hasil penjualan
marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian didalam jangka panjang keadaan ini
berlaku: harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Kesamaan ini
membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif.
Dari
kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif dicapai didalam
pasar persaingan sempurna.
b.
Kebebasan
bertindak dan memilih
Persaingan
sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolonan kecil
masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi semacam itu akan
membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan
yang disukainya. Juga kebebasaannya untuk memilih barang yang dikonsumsikannya
menjadi lebih terbatas.
Didalam
pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga,
jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam
menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat,
efisiensilah yang menjadi factor yang menentukan pengalokasinya. Tidak seorang
pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya. Selanjutnya
dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan berbagai jenis barang maka
masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak terhadap barang-barang dan
jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai
kebebasan yang penuh keatas corak pilihan yang akan dibuatnya dalam menggunakan
factor-faktor produksi yang mereka miliki.
2.
Keburukan pasar persaingan sempurna
Disamping
memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki
keburukan-keburukan antara lain :
a.
Persaingan
sempurna tidak mendorong inovasi
Dalam
pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan
lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan
yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru
tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa
keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat
menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam
waktu singkat juga dapat berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan
teknologi ini menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan
perkembangan teknologi dan inovasi.
Disamping
oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat
kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena
perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat
penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan
seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan tidak dapat dipikul oleh
perusahaan yang kecil ukurannya.
b.
Persaingan
sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
Didalam
menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu
menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan,
penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut
kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
c.
Membatasi
pilihan konsumen
Karena
barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen
mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan
dikonsumsinya.
d.
Biaya dalam
pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Didalam
mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling
minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak
berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk
pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati
skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
e.
Distribusi
pendapatan tidak selalu rata
Suatu
corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu
dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian
sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana
bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi
pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan
secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.
2.5
KEGAGALAN
PASAR DAN CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
Tujuan-tujuan
campur tangan Pemerintah
Kepincangan-kepincangan mekanisme pasar
menimbulkan kebutuhan akan campur tangan Pemerintah di dalam perekonomian. Dari
kelemahan-kelemahan mekanisme pasar yang telah diterangkan dapat diambil
kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan Pemerintah adalah untuk :
1. Menjamin
agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat
dihindarkan
2. Menjaga
agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan
stabil
3. Mengawasi
kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat
mempengaruhi pasar, agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang
merugikan
4. Menyediakan
“barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara,
yang
penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi
kesejahteraan sosial
masyarakat
5. Mengawasi
agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau
dikurangi
besarnya
Bentuk-bentuk
campur tangan Pemerintah
Keterlibatan Pemerintah dalam
kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk :
1. Membuat
peraturan-peraturan
Tujuan
pokok dari peraturan-peraturan Pemerintah agar kegiatan-kegiatan ekonomi
dijalankansecara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Sebagai contoh,
peraturan mengenai syarat-syarat kerja kepada para pekerja di sektor industri
dibuat untuk menjamin agar pekerja diberi gaji, upah dan tunjangan lain yang
wajar dan tidak ditindas oleh majikan. Satu contoh lain : peraturan-peraturan
mengenai lokasi pembangunan perusahaan ditujukan agar industri-industri tidak
dikembangkan secara sembarangan sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitarnya
dan menghindari pencemaran udara di kawasan perumahan. Peraturan yang dibuat
oleh Pemerintah meliputi berbagai aspek daripada kegiatan ekonomi. Ia bukan
saja terbatas kepada mengatur kegiatan dan pendirian industri tetapi juga
kegiatan ekspor dan impo, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan
berbagai aspek kegiatan ekonomi lainnya.
2. Menjalankan
kebijakan fiskal dan moneter
Kebijaksanaan
fiskal adalah strategi dan langkah-langkah Pemerintah di dalam pengeluarannya
dan di dalam sistem cara-cara mengumpulkan pajak. Sedangkan kebijaksanaan
moneter adalah langkah-langkah Pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan
dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi tingkat bunga, operasi bank-bank, dan
mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kedua kebijaksanaan ini sangat
penting artinya di dalam mengatur kegiatan ekonomi. Berbagai perekonomian
selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran. Kebijaksanaan fiskal dan
moneter merupakan tindakan umum mengatasi kenaikan harga dan kekurangan
pekerjaan.
3. Secara
langsung menjalankan kegiatan ekonomi
Di
dalam beberapa kegiatan ekonomi terdapat perbedaan yang nyata sekali di antara
keuntungan yang diperoleh oleh orang yang melakukanny (ini dinamakan keuntungan
perseorangan) dan keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat secara keseluruhan
(ini dinamakan keuntungan sosial). Ada
kalanya seseorang memperoleh keuntungan yang besar sekali di dalam kegiatan
ekonomi yang dijalankannya tetapi masyarakat tidak banyak memperoleh untung,
atau mengalami kerugian, sebagai akibat tindakan orang tersebut. Contoh yang
jelas didalam hal ini ialah kegiatan pendidikan. Kehausan akan pendidikan
member kemungkinan untung yang besar apabila kegiatan tersebut sepenuhnya oleh
pihak swasta. Sedangkan kepada masyarakat ini merupakan suatu kerugian karena
mereka harus membayar ongkos yang sangat besar untuk memperoleh pendidikan.
Tindakan Pemerintah untuk menyediakan pendidikan kepada sebahagian besar
anak-anak yang memerlukannya dapat menghindari pengeluaran masyarakat yang
sangat besar untuk pendidikan.
Kegiatan-kegiatan yang biasanya
dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan
perseorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial, antara lain adalah :
a. Kegiatan
pengangkutan kereta api
b. Perusahaan
jasa untuk menyediakan listrik, air dan telfon
c. Perusahaan
jasa pos
Sekiranya kegiatan-kegiatan itu tidak
dipegang dan dijalankan oleh Pemerintah, tarif yang akan ditentukan oleh pihak
swasta yang menjalankannya biasanya akan lebih tinggi, dan ini merugikan
masyarakat. Di banyak negara, termasuk negara kita, kegiatan ekonomi yang
dilakukan Pemerintah bukan saja meliputi bidang-bidang tersebut tetapi banyak bidang
lainnya, seperti bidang perkebunan, industri, pertambangan, perbankan, dan
sebagainya. Juga campur tangan seperti itu bertujuan untuk memaksimumkan
leuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.
Ade. 2010. Mekanisme
Pasar. http://economy.okezone.com/read/2010/10/11/226/381155/mekanisme-pasar.
Diakses pada 15 Maret 2011
Anonym. 2006. Macam
dan Jenis Pasar Dalam Ekonomi Indonesia - Pasar Barang, Pasar Jasa / Tenaga
Serta Pasar Uang & Modal - Ilmu Ekonomi Pasar. http://organisasi.org/macam_dan_jenis_pasar_dalam_ekonomi_indonesia_pasar_barang_pasar_jasa_tenaga_serta_pasar_uang_modal_ilmu_ekonomi_pasar. Diakses pada 15 Maret 2011
Anonym. 2009. Ekonomi
Rekayasa – Mekanisme Pasar. http://volume08.wordpress.com/2009/09/04/ekonomi-rekayasa-mekanisme-pasar/. Diakses pada 15 Maret 2011
Anonym. 2011. Pasar
(Ekonomi). http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_(ekonomi).
Diakses pada 15 Maret 2011
Anonym. 2011. Pasar
Persaingan Sempurna. http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_persaingan_sempurna.
Diakses pada 15 Maret 2011
Mila. 2007. Pasar
Monopoli v. Oligopolistik v. Monopolistik v. Persaingan Sempurna. http://ameliaday.wordpress.com/2007/12/24/pasar-monopoli-v-oligopolistik-v-monopolistik-v-persaingan-sempurna/. Diakses pada 15 Maret 2011
Rahadian. 2010. Pasar
dan Mekanisme Pasar. http://rahadiancahyadi.blogspot.com/2010/12/pasar-dan-mekanisme-pasar.html.
Diakses pada 15 Maret 2011
Salim, Achmad Agus, dkk. Tugas Ekonomi Merangkum Bab 6. http://www.scribd.com/doc/33645524/pasar-faktor-produksi.
Diakses pada 15 Maret 2011
Sukirno, Sadono. 1985. Pengantar Teori Mikroekonomi.
Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI dengan Bima Grafik
Tanju, I Ketut Sae, dkk. 2008. Makalah Pasar Persaingan Sempurna. http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pasar-persaingan-sempurna/.
Diakses pada 15 Maret 2011
Widjajanta, Bambang dkk, 2009, Mengasah Kemampuan
Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu
Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional,
h. 64 – 69
0 komentar:
Posting Komentar