PUSKESMAS
I.
PENGERTIAN
PUSKESMAS
Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat
PUSKESMAS, menurut Wikipedia adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan
upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan
terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan
hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang
dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut
diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas
guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan
kepada perorangan.
Menurut buku Informasi Ringkas Kesehatan ( health information
in brief ), Puskesmas adalah pusat pembangunan kesehatan yang berfungsi
mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan
kesehatan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok
yang menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya.
Menurut buku Public Health Publication, Ilmu Kesehatan
Masyarakat, Puskesmas adalah unit kesatuan terdepan secara fungsional ,
administratif, dan fisik yang membawakan berbagai usaha – usaha pokok kesehatan
(basic health services) di suatu daerah yang secara berlangsung mempunyai tugas
memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah kerjanya dan bertanggung jawab
atas tercapainya nilai-nilai kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Menurut
Sugeng Riyadi, Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan
pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Menurut
Fajar, Puskesmas adalah pusat kesehatan masyarakat yang bertempat di kecamatan
- kecamatan dimaksudkan sebagai pengganti keberadaan rumah sakit dan klinik -
klinik kesehatan yang bertanggung jawab atas kesehatan rakyat.
Berdasarkan
definisi di atas, Puskesmas sesungguhnya adalah suatu fungsional,
administratif, dan physical local or formal health unit untuk menjalankan usaha
– usaha kesehatan pokok Departemen Kesehatan di tengah – tengah masyarakat.
Sebagai terjemahan dari istilah semula, Health Centre maka Puskesmas mempunyai
tujuan bagi tugas pokok meningkatkan nilai – nilai kesehatan masyarakat secara
luas.
II.
FUNGSI
DAN TUGAS PUSKESMAS
Menurut
buku Pedoman Puskesmas jilid ke 1, Puskesmas mempunyai fungsi pengembangan
upaya kesehatan, pembinaan peran serta masyarakat dan pelayanan kesehatan
masyarakat sebagai berikut
1. Sebagai
pusat pengembangan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya
2. Sebagai
pusat pembinaan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka
meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat
3. Sebagai
pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, terpadu, dan
bermutu kepada masyarakat dalam rangka melindungi dan memelihara kesehatan
masyarakat
Menurut
buku Public Health Publication, Ilmu Kesehatan Masyarakat, tugas pokok yang
dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Fungsi
dan tugas pokok secara umum
a. Fungsi
Puskesmas adalah sebagai unit pelayanan terdepan di bidang kesehatan pada masyarakat
setempat baik pelayanan di dalam gedung ( indoor services ) maupun di luar
gedung atau di lapangan yang dicapai melalui kunjungan rumah ( home visits ),
program – program public health nursing dan
lain – lain.
b. Fungsi
kedua Puskesmas adalah sebagai community
centre dimana komunikasi atau interaksi lewat program – program kesehatan
dipandang lebih mencapai keberhasilan di dalam ikut membantu usaha – usaha
modernisasi pembangunan masyarakat pedesaan.
c. Fungsi
dan tugas pokok ketiga Puskesmas adalah untuk merintis upaya – upaya yang
mempunyai impak jangka panjang setinggi – tingginya, baik secara fisik, mental
maupun sosial. Karena tujuan ini akan berlangsung jangka panjang maka
keberhasilannya juga sangat ditentukan oleh keberhasilan sektor – sektor di
luar kesehatan pula. Oleh karenanya, upaya yang dilakukan oleh puskesmas harus
berdasarkan program – program tersebut harus memiliki kelanggengan ( konsisten
) dengan segala tindak lanjutnya dan tidak terputus –putus.
2. Fungsi
dan tugas pokok secara khusus
a. Fungsi
dan tugas Puskesmas adalah sebagai pusat latihan dan ketrampilan bagi
masyarakat di bidang kesehatan. Di sini, Puskesmas diharapkan ikut menjadi
lembaga yang sekaligus mampu memberikan kursus – kursus kesehatan, kursus gizi
dan lain – lain yang ke semuanya diarahkan untuk merealisir tujuan pendidikan
atau penyuluhan kesehatan.
b. Beberapa
Puskesmas sering dijadikan pusat latihan maupun sebagai denoplot tidak hanya
bagi masyarakat setempat, melainkan juga sebagai tempat contohan bagi siswa –
siswa paramedis, karyawisata bagi tenaga – tenaga paramedis atau medis dari
lain –lain Puskesmas, maupun kelompok masyarakat dari lain –lain daerah. Dalam
hal ini, puskesmas demikian ini dijadikan sebagai pusat praktek dan profil area
( Field Practice and Demonstration Area atau disingkat F.P.D.A.)
c. Pusat
komunikasi bagi kemajuan masyarakat dalam berbagai keperluan yang tidak hanya
meliputi program – program kesehatan. Semuanya timbal balik merupakan
partisipasi sektor kesehatan dalam ikut menunjang pembangunan masyarakat secara
terpadu. Sebagai salah satu kegiatan non kesehatan penunjang lain secara lintas
sektoral yang dapat dikemukakan di sini adalah penggunaan Puskesmas sebagai
pusat lokakarya. Seperti lokakarya UDKP ( Unit Daerah Kerja Pembangunan )
lokakarya terpadu dan lain – lain. Sepintas lalu, lokakarya – lokakarya yang
seolah – olah tidak berbau kepentingan kesehatan itu ternyata tanpa disadari
oleh umumnya orang – orang yang bukan petugas kesehatan lapangan ternyata
sesungguhnya merupakan saluran atau media yang sangat baik untuk memboncengkan
dan mengintergrasikan beberapa program kesehatan tentu melalui lokakarya.
Hasilnya ternyata banyak yang tidak mengecewakan bagi kepentingan program –
program puskesmas sendiri.
Drg. Dyah Nugrahani menyatakan
bahwa sebagai penyelenggara upaya kesehatan masyarakat, maka Puskesmas memiliki
fungsi sebagai berikut:
1) Pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, dengan :
·
Menjadi
motivator, fasilitator, pemantau pembangunan di wilayah kerjanya
·
Intensif
dalam kerjasama lintas sektoral
·
Kemitraan
dengan sektor swasta, dunia usaha dan lainnya
·
Fasilitator
dalam forum kecamatan sehat
2) Pusat
pemberdayaan masyarakat dan keluarga, dengan :
·
Menggalang
potensi masyarakat
·
Memfasilitasi
tumbuh kembang Badan Penyantuhan Puskesmas (BPP) dan BPKM.
·
Peduli
keluarga, peduli remaja dan peduli lansia
3) Pusat
pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi:
·
Upaya
pelayanan kesehatan perorangan (Private Goods)
·
Upaya
pelayanan kesehatan masyarakat (Public Goods)
Dengan cara
:
Ø
Menyediakan
pelayanan medik dan kesehatan masyarakat
Ø
Model pelayanan
(statik dan mobile)
Ø
Peningkatan
jenis mutu pelayanan kesehatan
Ø
Peningkatan
sarana pelayanan kesehatan
III.
KEDUDUKAN
PUSKESMAS
Kedudukan Puskesmas dalam buku Informasi
Ringkas Kesehatan ada 2 macam, yaitu :
1. Dalam
bidang administrasi, Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II dan bertanggung jawab langsung baik
secara teknis maupun secara administratif kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II
2. Dalam
kedudukan hierarki pelayanan kesehatan, Puskesmas berkedudukan pada tingkat
fasilitas kesehatan pertama
Menurut buku Pedoman Kerja
Puskesmas jilid ke 1, terdapat 3 kedudukan puskesmas, yaitu :
1. Kedudukan
Puskesmas dalam sistem kesehatan kabupaten
a) Kedudukan
dalam bidang administrasi
Puskesmas merupakan
perangkat Pemerintah Daerah tingkat II dan bertanggung jawab langsung baik
teknis maupun administratif kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II.
b) Kedudukan
dalam jenjang sistem rujukan pelayanan kesehatan
Pada urutan tingkat
pelayanan kesehatan dalam sistem rujukan, Puskesmas berkedudukan pada tingkat
fasilitas pelayanan kesehatan pertama.
2. Kedudukan
dalam sistem kesehatan secara nasional
Puskesmas berkedudukan
sebagai ujung tombak pelyanan kesehatan nasional.
3. Kedudukan
dalam sistem pembangunan nasional
Puskesmas berkedudukan
sebagai salah satu unsur pembangunan dalam bidang kesehatan yang terdepan dan
yang ada pada dasarnya saling tergantung satu dengan yang lainnya dengan unsur
pembangunan sektor terkait di tingkat kecamatan.
Menurut
Sugeng Riyadi, terdapat 4 kedudukan puskesmas, yaitu :
1. Kedudukan
( Sistem Kesehatan Nasional )
Sebagai sarana
pelayanan kesehatan strata pertama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upaya
kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
2. Kedudukan
( Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota )
Kedudukan Puskesmas
dalam Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan
sebagian tugas pembangunan Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya.
3. Kedudukan
( Sistem Pemerintah Daerah )
Sebagai Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang merupakan Unit Struktural Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota bidang kesehatan di tingkat pertama.
4. Kedudukan
( Antar Sarana Pelayanan Kesehatan Strata Pertama )
Kedudukan
Puskesmas diantara berbagai sarana kesehatan strata pertama ini adalah sebagai
mitra. Kedudukan Puskesmas di antara berbagai
Sarana Pelayanan Kesehatan berbasis dan bersumber daya masyarakat adalah
sebagai pembina.
UPAYA PELAYANAN
KESEHATAN
Yang
dimaksud dengan pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan
sendiri atau secara bersama – sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan
kesehatan perseorangan kelompok dan ataupun masyarakat. Menurut Hodgetss dan
Casio ( 1983 ), pelayanan kesehatan ada 2 macam, yaitu :
1. Pelayanan
Kesehatan Masyarakat
Pelayanan
kesehatan masyarakat yang termasuk dalam kelompok pelayanan kesehatan
masyarakat ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama –
sama dalam 1 organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, serta sasarannya terutama untuk
kelompok dan masyarakat.
2. Pelayanan
Kedokteran
Pelayanan
ini ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri ( solo
practice ) atau secara bersama – sama dalam 1 organisasi. Tujuan utamanya untuk
menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk
perseorangan dan keluarga.
Perbedaan
kedua bentuk pelayanan kesehatan adalah :
PELAYANAN KEDOKTERAN
|
PELAYANAN KESEHATN MASYARAKAT
|
1. Tenaga pelaksanaannya mendapat ilmu
kesehatan masyarakat dan ilmu kedokteran pencegahan hanya ketika menjadi
mahasiswa
|
1. Tenaga pelaksanaannya mendapat
pendidikan ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu kedokteran pencegahan secara
khusus dan karena itu mereka adalah ahli kesehatan masyarakat
|
2. Perhatian utamanya pada penyembuhan
penyakit
|
2. Perhatian utamanya pada pencegahan
penyakit
|
3. Sasaran utama adalah perseorangan
atau keluarga yang datang berobat
|
3. Sasaran utama adalah masyarakat
secara keseluruhan
|
4. Kurang memperhatikan segi efektif dan
efisien
|
4. Selalu berupaya mencari cara yang
lebih efektif dan efisien
|
5. Tidak boleh menarik perhatian karena
bertentangan dengan etika kedokteran
|
5. Dapat menarik perhatian masyarakat,
misalnya dengan penyuluhan kesehatan
|
6. Menjalankan fungsi perseorangan dan
terikat dengan undang - undang
|
6. Menjalankan fungsi dengan
mengorganisir masyarakat dan mendapat dukungan undang – undang
|
7. Penghasilan diperoleh dari imbal
jasa
|
7. Penghasilan berupa gaji dari
pemerintah
|
8. Bertanggung jawab hanya pada
penderita
|
8. Bertanggung jawab pada seluruh
masyarakat
|
9. Tidak dapat memonopoli upaya
kesehatan dan bahkan mendapat saingan
|
9. Dapat memonopoli upaya kesehatan
|
10. Masalah administrasi amat sederhana
|
10. Menghadapi berbagai persoalan
administrasi dan kepemimpinan
|
Syarat pokok pelayanan kesehatan :
1. Sesuai
dengan kebutuhan pemakai jasa pelayanan
Suatu
pelayanan kesehatan yang baik adalah yang sesuai dengan kebutuhan pemakai jasa
pelayanan. Untuk pelayanan kedokteran, pemakai jasa pelayanan adalah pasien
yang berobat sedangkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat adalah masyarakat
secara keseluruhan.
2. Dapat
dijangkau oleh mereka yang membutuhkan
Suatu
pelayanan kesehatan yang baik adalah dapat dijangkau oleh mereka yang
membuthkan, baik dari sudut jarak maupun sudut pembiayaan.
3. Sesuai
dengan prinsip ilmu dan teknologi kedokteran
Suatu
pelayanan kesehatan yang baik adalah yang sesuai dengan prinsip – prinsip ilmu
dan teknologi kedokteran sehingga terjamin mutunya.
Strata pelayanan kesehatan yang dianut tiap negara tidak
sama, namun secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga macam :
1) Pelayanan
kesehatan tingkat pertama ( primary health services )
Ialah
pelayanan kesehatan yang bersifat pokok ( basic health services ) yakni yang
dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan bersifat pelayanan berobat jalan
( out patient services )
2) Pelayanan
kesehatan tingkat kedua ( secondary health services )
Ialah
pelayanan kesehatan yang lebih lanjut, telah bersifat perawatan ( in patient
services ) dan untuk menyelenggarakannya diperlukan tersedianya tenaga – tenaga
medis
3) Pelayanan
kesehatan tingkat ketiga ( tertiary health services )
Ialah
pelayanan kesehatan yang bersifat lebih kompleks dan umumnya diselenggarakan
oleh tenaga – tenaga subspesialis
UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
Upaya kesehatan
masyarakat terutama akan dilakukan melalui peningkatan pelayanan Puskesmas dan
upaya peningkatan kesehatan kerja. Upaya ini bertujuan meningkatkan fungsi
Puskesmas terutama mutu pelayanan kesehatan, pemerataan dan perluasan jangkauan
pelayanan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka tercapainya
kemampuan untuk hidup sehat guna mencapai derajat kesehatan yang optimal
sebagai unsur kesejahteraan umum. Untuk itu jumlah, fungsi dan mutu pelayanan
Puskesmas akan ditingkatkan.
Upaya kesehatan masyarakat ini melibatkan peran
pemerintah dan peran serta aktif masyarakat dan swasta. Program usaha kesehatan
masyarakat mencakup promosi kesehatan, pemeliharaan kesehatan, kesehatan jiwa,
pengendalian penyakit menular, sanitasi dasar, gizi masyarakat, dan lain –
lain. Untuk meningkatkan pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan melalui
Puskesmas dan jaringannya meliputi Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan
bidan desa. Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program adalah :
1. Pelayanan
kesehatan masyarakat di puskesmas dan jaringannya serta rumah sakit
2. Pengadaan,
peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas dan jaringannya
khususnya Puskesmas plus untuk mendukung Agropolitan Center dan Agropolitan
distrik dan sentra – sentra produksi
3. Pengadaan
peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial
4. Peningkatan
pelayanan kesehatan dasar yang mencakup promosi kesehatan, kesehatan ibu dan
anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan
penyakit menular dan pengobatan dasar
5. Penyediaan
biaya operasional dan pemeliharaan oleh puskesmas, jaringannya dan rumah sakit
6. Pelayanan
laboratorium kesehatan masyarakat yang terpadu di puskesmas dan di Agropolitan
Center
7. Penyediaan
peralatan gizi, peralatan USG, dan peralatan kesehatan lainnya di setiap
Puskesmas Rawat Inap dan Puskesmas Plus
UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
Upaya kesehatan
perorangan dapat diselenggarakan oleh masyarakat, swasta dan pemerintah. Upaya
kesehatan perorangan mencakup promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan rawat
jalan, pengobatan rawat inap, dan rehabilitasi.
Untuk meningkatkan akses, keterjangkauan dan kualitas pelayanan
kesehatan perorangan. Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program adalah :
1. Pembangunan
sarana dan prasarana kesehatan untuk mendukung Agropolitan Center / distrik
2. Peningkatan
sarana dan prasarana Puskesmas dan rawat inap dan Puskesmas plus
3. Pengadaan
obat dan perbekalan rumah sakit
4. Peningkatan
pelayanan kesehatan rujukan
5. Pengembangan
pelayanan dokter keluarga
6. Penyediaan
biaya operasional dan pemeliharaan
7. Peningkatan
peran serta sektor swasta dalam upaya kesehatan perorangan
8. Penetapan
teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. Pusat
Kesehatan Masyarakat. http://id.wikipedia.org/wiki/Pusat_Kesehatan_Masyarakat.
Diakses pada 3 September 2009
Anonim. 2008. Puskesmas. http://www.geocities.com/vipernetpasar1/kesehatan/puskesmas1.ppt
Diakses pada 3 September 2009
Anonim. Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan. http://www.pelkesi.or.id/dokumen/Penerapan%20Kebijakan%20Upaya%20Keperawatan%20Kes%20Mas.pdf.
Diakses pada 3 September 2009
Azwar, Azrul.
1988. Pengantar Administrasi Kesehatan edisi kedua. Jakarta Barat : PT Binarupa
Aksara
Departemen
Kesehatan Republik Indonesia. 1989. Informasi Ringkas Kesehatan ( Health
Information in Brief ). Jakarta
Departemen
Kesehatan Republik Indonesia. 1998. Pedoman Kerja Puskesmas Jilid ke 1. Jakarta
Direktorat Bina
Pelayanan Keperawatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Penerapan Kebijakan Upaya Keperawatan
Kesehatan Masyarakat di Puskesmas. http://musi-rawas.go.id/musirawas/images/stories/pdf/bab6.pdf. Diakses pada 3 September 2009
Mubarok, Wahid
Iqbal dan Nurul Chayatin. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat : Teori dan Aplikasi.
Jakarta : Salemba Medika
Nugrahani, drg.
Dyah. 2008. Profil Puskesmas. http://puskesmasberbah.wordpress.com/2008/06/12/profil-puskesmas/.
Diakses pada 3 September 2009
Riyadi, Sugeng.
2008. Puskesmas.
http://www.geocities.com/ylppikm/materi/PUSKESMAS.doc. Diakses
pada 3 September 2009
Riyadi, A. L.
Slamet. 1981. Public Health Publication, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jawa Timur
: C.V. Dwi Jaya - 024
0 komentar:
Posting Komentar