Penyakit
paru akibat debu industri mempunyai gejala dan tanda yang mirip dengan penyakit
paru lain yang udak disebabkan oleh debu di
tempat kerja. Penyakit paru kerja adalah penyakit
atau kerusakan paru yang disebabkan oleh debu / uap / gas berbahaya yang
terhirup pekerja di tempat pekerjaan mereka.
Faktor yang
mampengaruhi terjadinya gangguan paru antara lain :
1.
Jumlah dan lama pajanan
2.
Ukuran debu / partikel
3.
Toksisitas
4.
Kelembapan udara
5.
Pola respirasi
-
Pernapasan mulut /
hidung
-
Besarnya volume tidal
6.
Kebiasaan buruk lain
sepert merokok
Macam
– macam penyakit paru akibat kerja adalah :
1. Pneumokoniosis Pekerja
Tambang Batubara
Penyakit terjadi akibat penumpukan debu batubara di
paru dan menimbulkan reaksi jaringan terhadap debu tersebut. Penyakit ini
terjadi bila paparan cukup lama, biasanya setelah pekerja terpapar lebih dari
10 tahun.
2. Silikosis
Penyakit ini
terjadi karena inhalasi dan retensi debu yang mengandung kristalin silikon
dioksida atau silika bebas (S1S2). Pada berbagai jenis pekerjaan yang
berhubungan dengan silika penyakit ini dapat terjadi, seperti pada pekerja :
a.
Pekerja tambang logam dan batubara
b.
Penggali terowongan untuk membuat jalan
c.
Pemotongan batu seperti untuk
patung, nisan
d.
Pembuat keramik dan batubara
e.
Penuangan besi dan baja
f.
Industri yang memakai silika sebagai
bahan misalnya pabrik amplas dan gelas.
g.
Pembuat gigi enamel
h.
Pabrik semen
3. Asbestosis
Penyakit ini terjadi akibat inhalasi debu asbes,
menimbulkan penumokoniosis yang ditandai oleh fibrosis paru. Paparan dapat
terjadi di therah industri dan tambang, juga bisa timbul pada daerah sekitar
pabrik atau tambang yang udaranya terpolusi oleh debu asbes. Pekerja yang dapat
terkena asbestosis adalah yang bekerja di t ambang, penggilingan, transportasi,
pedagang, pekerja kapal dan pekerja penghancur asbes.
4. Bronkitis Industri
Berbagai debu industri seperti debu yang berasal
dari pembakaran arang batu, semen, keramik, besi, penghancuran logam dan batu,
asbes dan silika dengan ukuran 3-10 mikron akan ditimbun di paru.
5. Asma Kerja
Asma kerja adalah penyakit yang ditandai oleh
kepekaan saluran napas terhadap paparan zat di tempat kerja dengan manifestasi
obstruksi saluran napas yang bersifat reversibel. Berbagai
debu dan zat di tempat kerja tepat menimbulkan asma kerja. Zat itu tepat
berasal dali tumbuh-tumbuhan seperti tepung gandum, debu kayu, kopi, buah
jarak, colophony, binatang
seperti binatang pengerat, anjing, kucing, kutu ganchim, ulat sutra, kerang;
zat kimia seperti isosionat, garam platina, khrom, enzmm seperti iripsin dan
papain. Dapat juga berasal dali obat-obatan seperti pada pmduksi piperazin,
tetrasiklin, spinamisin dan penisilin sintetik.
6. Kanker Paru
Zat yang
bersifat karsinogen dan dapat menimbulkan kanker paru antara lain adalah asbes,
uranium, gas mustard, arsen, nikel, khrom, khlor metil eter, pembakaran arang,
kalsium kiorida dan zat radioaktif serta tar batubara. Pekerja yang berhubungan
dengan zat-zat tersebut dapat mendenta kanker paru setelah paparan yang lama,
yaitu antara 15 sampai 25 tahun. Pekerja yang terkena adalah mereka yang
bekerja di tambang, pabrik, tempat penyulingan dan industri kimia.
7.
Exrinsic
Allergic Alveolitis
Penyakit ini
dapat disebabkan krn sensitisasi debu2 organik dr spora jamur Actinomycetes yg
banyak terdapat di pertanian, karena itu penyakit ini dikenal dengan “farmer
lung disease”. Letak gangguannya lebih banyak terdapat di parenkim paru.
Keluhan flu seperti symptom sering menyertai penyakit ini. Diduga mikroba yang
hidup di AC dapat menyebabkan gangguan kesehatan ini.
8.
Bisinosis
Bissinosis
(Byssinosis)adalah suatu penyakit paru-paru akibat pekerjaan yang
terjadi karena menghirup debu kapas atau debu dari serat tanaman lainnya,
seperti rami
9. Inhalasi zat
toksik
a. Debu
Beberapa debu spt debu timah hitam (dlm bentuk fume)
& debu lain dgn ukuran sangat kecil (< 0,5 mikron) dpt terdifusi melalui
alveolus kemudian terdifusi ke seluruh tubuh menyebabkan efek sistemik.
b. Gas asfiksian sederhana
Gas2 spt CO2, metana, asetilin, dll pd ruang tertutup
(confined space) sering kadarnya meningkat shg akan menurunkan tekanan partial
oksigen di atmosfir. Kondisi ini akan fatal bila tekanan turun sd 18 %. Normal
tekanan partial oksigen ad 20 %.
c. Gas asfiksian chemical
Contoh gas ini ad CO dan Asam Sianida. CO mempunyai
afinitas 300 kali thd hemoglobin dibandingkan dgn oksigen. Keberadaan gas ini
akan mengganggu transport oksigen oleh Hb, shg terjadi kegagalan pernafasan.
Sedangkan asam sianida bekerja menghambat enzim2 pernafasan (kelp sitokrom
oksidase), shg proses respirasi sel (siklus kreb) akan terganggu.
Tindakan pencegahan merupakan tindakan yang paling
penting pada penatalaksanaan penyakit paru akibat debu industri. Berbagai
tindakan pencegahan perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya penyakit atau
mengurangi laju penyakit. Pencegahan yang dapat dilakukan adalah :
- Promosi Kesehatan
Langkah pencegahan awal untuk
menghindari adanya penyakit paru akibat
kerja, yaitu :
- Pengenalan
lingkungan kerja kepada tenaga kerja agar tenaga kerja dapat mengetahui
bahaya – bahaya apa saja yang dapat terjadi di lingkungan kerjanya dan
tenaga kerja dapat mencegahnya.
- Sebelumnya, dokter perusahaan
harus membuat peta resiko (risk matrix) area pekerjaan. Setelah itu,
dokter perusahaan dan Pihak-pihak terkait bidang kesehatan perusahaan
lainnya, seperti paramedis perusahaan bekerja sama untuk
menyosialisasikan kepada pekerja tentang
agen-agen yang dapat menyebabkan penyakit paru, seperti agen
biologi dan kimia. Selain itu, menyosialisasikan akan pentingnya memakai
perlindungan pada bagian-bagian yang terpapar agen penyebab penyakit paru .
- Membentuk peraturan
atau perundang-undangan tentang perlindungan paru para pekerja
untuk mencegah adanya
penyakit paru akibat kerja.
- Membentuk program
perlindungan dan perawatan paru yang diikutsertakan dalam program
pendidikan, yaitu memuat informasi tentang paru sehat dan penyakit paru yang terkait
dengan pekerjaan.
- Memberikan pengenalan diri
tentang penyakit paru
dan kegunaan prosedur perlindungan, sebagai contoh, program perlindungan paru pada pekerja di daerah yang kering dan berpotensi timbulnya
angin yaitu dengan menggunakan masker penutup hidung.
- Mengadakan
rekreasi ke tempat yang berhawa sejuk agar paru tenaga kerja tidak selalu
terpapar oleh agen.
- Menempatkan
posisi ventilasi yang tepat dan cukup apabila tempat kerja tertutup.
- Pemberian
Perlindungan Khusus
- Menciptakan
kondisi tempat kerja yang baik dan sanitasinya baik.
- Pemeriksaan kesehatan
dilakukan sebelum penempatan dan berkala, juga perhatian khusus pada paru. Pemeriksaan
kesehatan berkala dianjurkan dilakukan dengan selang waktu 6 bulan sampai
2 tahun, tergantung pada tingkat paparan di tempat kerja.
- Tenaga
kerja hendaknya memakai masker agar tidak terpapar oleh agen-agen penyebab penyakit paru. Selain itu, pekerja dilarang untuk merokok karena akan menyebabkan
paru pekerja lebih rentan apabila terpapar oleh agen – agen penyebab
penyakit, baik debu, mikroorganisme, bahan kimia, dan sebagainya.
- Isolasi
sumber agar tidak mengeluarkan debu diruang kerja dengan ‘Local Exhauster’ atau dengan
melengkapi water sprayer
pada cerobong asap.
- Substitusi
alat yang mengeluarkan debu dengan yang tidak mengeluarkan debu.
- Memakai
metode basah yaitu,penyiraman lantai dan pengeboran basah (Wet Drilling).
- Dengan
alat berupa Scrubber,Elektropresipitator,dan
Ventilasi Umum.
- Diagnosa dan Terapi
- Mencari tenaga kerja
yang mempunyai resiko menderita penyakit paru.
- Memeriksa daya pacu paru-paru,
kapasitas maksimal oksigen paru tenaga kerja sehingga dapat
mengetahui gambaran perkembangan kesehatan tenaga kerja.
c. Anamnesis
riwayat medis lengkap termasuk riwayat pajanan di tempat kerja dan lingkungan
d. Pemeriksaan
penunjang
·
Pemeriksaan langsung
utnuk mengidentifikasi kondisi ekstraparu yang berkontribusi terhadap
impairment seperti pemeriksaan darah lengkap dan EKG.
·
Pemeriksaan untuk
menilai impairment respirasi yaitu foto toraks. Spirometri, DLco (single breath
diffusing capacity), Ct scan, Bal, dan
lain – lain.
·
Pemeriksaan faal paru dan radiologi sebelum seorang menjadi
pekerja dan pemeriksaan secara berkala untuk deteksi dini kelainan yang timbul.
Bila seseorang telah mendenita penyakit, memindahkan ke tempat yang tidak
terpapar mungkin dapat mengurangi laju penyakit.
·
Penderita yang atopik idealnya dianjurkan menghindari tempat
yang jelas tepat mencetuskan serangan asma, seperti produksi sutra, deterjen,
dan pekerjaan yang mempunyai paparan garam platinum.
e. Perlu
dilakukan screnning pada saat masuk menjadi tenaga kerja disebuah
perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah penyakit yang dialami
setelah bekerja diperusahaan tersebut merupakan penyakit akibat kerja atau merupakan yang
memang telah dialami sebelumnya.
- Dissability
Limitation
- Terapi yang tepat untuk menghentikan
penyakit dan cegah komplikasi dan kecacatan.
- Mencegah progesivity dan
antisipasi komplikasi seperti berhenti merokok, profilaksis TB pada
pekerja silika
Pekerja hendaklah berhenti merokok terutama bila bekerja pada
tempat-tempat yang mempunyai risiko terjadi penyakit bronkitis industri dan kanker paru, karena
asap rokok dapat meninggikan risiko timbulnya penyakit.
- Penyediaan fasilitas untuk
membatasi cacat dan cegah kematian
- Memberikan waktu
istirahat atau cuti kepada pegawai yang sakit untuk berobat.
- Rehabilitasi
- Menempatkan tenaga
kerja yang terkena penyakit paru di tempat yang tidak berisiko untuk
memperburuk keadaan parunya.
- Apabila tidak dapat
dipindahkan, maka tenaga kerja yang terkena penyakit paru diberikan
perlindungan ekstra, seperti pemakaian masker khusus dan pemberian waktu
yang relatif singkat untuk menghindari paparan agen penyebab penyakit
paru lebih lama dan memperburuk keadaan paru.
- Memberikan
perlindungan ekstra pada tempat – tempat yang berisiko untuk menyebabkan
penyakit paru.
- Melakukan terapi kerja
agar paru pekerja dapat paru pekerja dapat berfungsi lebih optimal.
0 komentar:
Posting Komentar