Minggu, 02 September 2012

Pencegahan Penyakit Paru Akibat Kerja


Penyakit paru akibat debu industri mempunyai gejala dan tanda yang mirip dengan penyakit paru lain yang udak disebabkan oleh debu di tempat kerja. Penyakit paru kerja adalah penyakit atau kerusakan paru yang disebabkan oleh debu / uap / gas berbahaya yang terhirup pekerja di tempat pekerjaan mereka.
Faktor yang mampengaruhi terjadinya gangguan paru antara lain :
1.      Jumlah dan lama pajanan
2.      Ukuran debu / partikel
3.      Toksisitas
4.      Kelembapan udara
5.      Pola respirasi
-                Pernapasan mulut / hidung
-                Besarnya volume tidal
6.      Kebiasaan buruk lain sepert merokok
Macam – macam penyakit paru akibat kerja adalah :
      1.      Pneumokoniosis Pekerja Tambang Batubara
Penyakit terjadi akibat penumpukan debu batubara di paru dan menimbulkan reaksi jaringan terhadap debu tersebut. Penyakit ini terjadi bila paparan cukup lama, biasanya setelah pekerja terpapar lebih dari 10 tahun.
      2.      Silikosis
Penyakit ini terjadi karena inhalasi dan retensi debu yang mengandung kristalin silikon dioksida atau silika bebas (S1S2). Pada berbagai jenis pekerjaan yang berhubungan dengan silika penyakit ini dapat terjadi, seperti pada pekerja :
a.       Pekerja tambang logam dan batubara
b.       Penggali terowongan untuk membuat jalan
c.       Pemotongan batu seperti untuk patung, nisan
d.      Pembuat keramik dan batubara
e.       Penuangan besi dan baja
f.       Industri yang memakai silika sebagai bahan misalnya pabrik amplas dan gelas.
g.      Pembuat gigi enamel
h.      Pabrik semen
      3.      Asbestosis
Penyakit ini terjadi akibat inhalasi debu asbes, menimbulkan penumokoniosis yang ditandai oleh fibrosis paru. Paparan dapat terjadi di therah industri dan tambang, juga bisa timbul pada daerah sekitar pabrik atau tambang yang udaranya terpolusi oleh debu asbes. Pekerja yang dapat terkena asbestosis adalah yang bekerja di t ambang, penggilingan, transportasi, pedagang, pekerja kapal dan pekerja penghancur asbes.
      4.      Bronkitis Industri
Berbagai debu industri seperti debu yang berasal dari pembakaran arang batu, semen, keramik, besi, penghancuran logam dan batu, asbes dan silika dengan ukuran 3-10 mikron akan ditimbun di paru.
      5.      Asma Kerja
Asma kerja adalah penyakit yang ditandai oleh kepekaan saluran napas terhadap paparan zat di tempat kerja dengan manifestasi obstruksi saluran napas yang bersifat reversibel. Berbagai debu dan zat di tempat kerja tepat menimbulkan asma kerja. Zat itu tepat berasal dali tumbuh-tumbuhan seperti tepung gandum, debu kayu, kopi, buah jarak, colophony, binatang seperti binatang pengerat, anjing, kucing, kutu ganchim, ulat sutra, kerang; zat kimia seperti isosionat, garam platina, khrom, enzmm seperti iripsin dan papain. Dapat juga berasal dali obat-obatan seperti pada pmduksi piperazin, tetrasiklin, spinamisin dan penisilin sintetik.
      6.      Kanker Paru
Zat yang bersifat karsinogen dan dapat menimbulkan kanker paru antara lain adalah asbes, uranium, gas mustard, arsen, nikel, khrom, khlor metil eter, pembakaran arang, kalsium kiorida dan zat radioaktif serta tar batubara. Pekerja yang berhubungan dengan zat-zat tersebut dapat mendenta kanker paru setelah paparan yang lama, yaitu antara 15 sampai 25 tahun. Pekerja yang terkena adalah mereka yang bekerja di tambang, pabrik, tempat penyulingan dan industri kimia.
      7.      Exrinsic Allergic Alveolitis
Penyakit ini dapat disebabkan krn sensitisasi debu2 organik dr spora jamur Actinomycetes yg banyak terdapat di pertanian, karena itu penyakit ini dikenal dengan “farmer lung disease”. Letak gangguannya lebih banyak terdapat di parenkim paru. Keluhan flu seperti symptom sering menyertai penyakit ini. Diduga mikroba yang hidup di AC dapat menyebabkan gangguan kesehatan ini.
      8.      Bisinosis
Bissinosis (Byssinosis)adalah suatu penyakit paru-paru akibat pekerjaan yang terjadi karena menghirup debu kapas atau debu dari serat tanaman lainnya, seperti rami
9. Inhalasi zat toksik
            a.   Debu
Beberapa debu spt debu timah hitam (dlm bentuk fume) & debu lain dgn ukuran sangat kecil (< 0,5 mikron) dpt terdifusi melalui alveolus kemudian terdifusi ke seluruh tubuh menyebabkan efek sistemik.
b.     Gas asfiksian sederhana
Gas2 spt CO2, metana, asetilin, dll pd ruang tertutup (confined space) sering kadarnya meningkat shg akan menurunkan tekanan partial oksigen di atmosfir. Kondisi ini akan fatal bila tekanan turun sd 18 %. Normal tekanan partial oksigen ad 20 %.
c.   Gas asfiksian chemical
Contoh gas ini ad CO dan Asam Sianida. CO mempunyai afinitas 300 kali thd hemoglobin dibandingkan dgn oksigen. Keberadaan gas ini akan mengganggu transport oksigen oleh Hb, shg terjadi kegagalan pernafasan. Sedangkan asam sianida bekerja menghambat enzim2 pernafasan (kelp sitokrom oksidase), shg proses respirasi sel (siklus kreb) akan terganggu.


Tindakan pencegahan merupakan tindakan yang paling penting pada penatalaksanaan penyakit paru akibat debu industri. Berbagai tindakan pencegahan perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya penyakit atau mengurangi laju penyakit. Pencegahan yang dapat dilakukan adalah :
  1. Promosi Kesehatan
Langkah pencegahan awal untuk menghindari adanya penyakit paru akibat kerja, yaitu :
    1. Pengenalan lingkungan kerja kepada tenaga kerja agar tenaga kerja dapat mengetahui bahaya – bahaya apa saja yang dapat terjadi di lingkungan kerjanya dan tenaga kerja dapat mencegahnya.
    2. Sebelumnya, dokter perusahaan harus membuat peta resiko (risk matrix) area pekerjaan. Setelah itu, dokter perusahaan dan Pihak-pihak terkait bidang kesehatan perusahaan lainnya, seperti paramedis perusahaan bekerja sama untuk menyosialisasikan kepada pekerja tentang  agen-agen yang dapat menyebabkan penyakit paru, seperti agen biologi dan kimia. Selain itu, menyosialisasikan akan pentingnya memakai perlindungan pada bagian-bagian yang terpapar agen penyebab penyakit paru .
    3. Membentuk peraturan atau perundang-undangan tentang perlindungan paru para pekerja untuk mencegah adanya penyakit paru akibat kerja.
    4. Membentuk program perlindungan dan perawatan paru yang diikutsertakan dalam program pendidikan, yaitu memuat informasi tentang paru sehat dan penyakit paru yang terkait dengan pekerjaan.
    5. Memberikan pengenalan diri tentang penyakit paru dan kegunaan prosedur perlindungan, sebagai contoh, program perlindungan paru pada pekerja di daerah yang kering dan berpotensi timbulnya angin yaitu dengan menggunakan masker penutup hidung.
    6. Mengadakan rekreasi ke tempat yang berhawa sejuk agar paru tenaga kerja tidak selalu terpapar oleh agen.
    7. Menempatkan posisi ventilasi yang tepat dan cukup apabila tempat kerja tertutup.
  1. Pemberian Perlindungan Khusus
    1. Menciptakan kondisi tempat kerja yang baik dan sanitasinya baik.
    2. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum penempatan dan berkala, juga perhatian khusus pada paru. Pemeriksaan kesehatan berkala dianjurkan dilakukan dengan selang waktu 6 bulan sampai 2 tahun, tergantung pada tingkat paparan di tempat kerja.
    3. Tenaga kerja hendaknya memakai masker agar tidak terpapar oleh agen-agen penyebab penyakit paru. Selain itu, pekerja dilarang untuk merokok karena akan menyebabkan paru pekerja lebih rentan apabila terpapar oleh agen – agen penyebab penyakit, baik debu, mikroorganisme, bahan kimia, dan sebagainya.
    4. Isolasi sumber agar tidak mengeluarkan debu diruang kerja dengan ‘Local Exhauster’ atau dengan melengkapi water sprayer pada cerobong asap.
    5. Substitusi alat yang mengeluarkan debu dengan yang tidak mengeluarkan debu.
    6. Memakai metode basah yaitu,penyiraman lantai dan pengeboran basah (Wet Drilling).
    7. Dengan alat berupa Scrubber,Elektropresipitator,dan Ventilasi Umum.
  2. Diagnosa dan Terapi
    1. Mencari tenaga kerja yang mempunyai resiko menderita penyakit paru.
    2. Memeriksa daya pacu paru-paru, kapasitas maksimal oksigen paru tenaga kerja sehingga dapat mengetahui gambaran perkembangan kesehatan tenaga kerja.
c.       Anamnesis riwayat medis lengkap termasuk riwayat pajanan di tempat kerja dan lingkungan
d.      Pemeriksaan penunjang
·           Pemeriksaan langsung utnuk mengidentifikasi kondisi ekstraparu yang berkontribusi terhadap impairment seperti pemeriksaan darah lengkap dan EKG.
·           Pemeriksaan untuk menilai impairment respirasi yaitu foto toraks. Spirometri, DLco (single breath diffusing capacity), Ct scan, Bal, dan lain – lain.
·           Pemeriksaan faal paru dan radiologi sebelum seorang menjadi pekerja dan pemeriksaan secara berkala untuk deteksi dini kelainan yang timbul. Bila seseorang telah mendenita penyakit, memindahkan ke tempat yang tidak terpapar mungkin dapat mengurangi laju penyakit.
·           Penderita yang atopik idealnya dianjurkan menghindari tempat yang jelas tepat mencetuskan serangan asma, seperti produksi sutra, deterjen, dan pekerjaan yang mempunyai paparan garam platinum.
e.    Perlu dilakukan screnning pada saat masuk menjadi tenaga kerja disebuah perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah penyakit yang dialami setelah bekerja diperusahaan tersebut merupakan penyakit akibat kerja atau merupakan yang memang telah dialami sebelumnya.
  1. Dissability Limitation
    1. Terapi yang tepat untuk menghentikan penyakit dan cegah komplikasi dan kecacatan.
    2. Mencegah progesivity dan antisipasi komplikasi seperti berhenti merokok, profilaksis TB pada pekerja silika Pekerja hendaklah berhenti merokok terutama bila bekerja pada tempat-tempat yang mempunyai risiko terjadi penyakit bronkitis industri dan kanker paru, karena asap rokok dapat meninggikan risiko timbulnya penyakit.
    3. Penyediaan fasilitas untuk membatasi cacat dan cegah kematian
    4. Memberikan waktu istirahat atau cuti kepada pegawai yang sakit untuk berobat.
  2. Rehabilitasi
    1. Menempatkan tenaga kerja yang terkena penyakit paru di tempat yang tidak berisiko untuk memperburuk keadaan parunya.
    2. Apabila tidak dapat dipindahkan, maka tenaga kerja yang terkena penyakit paru diberikan perlindungan ekstra, seperti pemakaian masker khusus dan pemberian waktu yang relatif singkat untuk menghindari paparan agen penyebab penyakit paru lebih lama dan memperburuk keadaan paru.
    3. Memberikan perlindungan ekstra pada tempat – tempat yang berisiko untuk menyebabkan penyakit paru.
    4. Melakukan terapi kerja agar paru pekerja dapat paru pekerja dapat berfungsi lebih optimal.




0 komentar:

Posting Komentar