Selasa, 12 Juni 2012

APD (Alat Pelindung Diri)

PENGERTIAN APD
Menurut OSHA atau Occupational Safety and Health Administration, pesonal protective equipment atau alat pelindung diri (APD) didefinisikan sebagai alat yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka atau penyakit yang diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazards) di tempat kerja, baik yang bersifat kimia, biologis, radiasi, fisik, elektrik, mekanik dan lainnya.
Menurut Suma’mur (1992), alat pelindung diri adalah suatu alat yang dipakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya kecelakaan kerja.
Jadi alat pelindung diri merupakan salah satu cara untuk mencegah kecelekaan dan secara teknis APD tidaklah sempurna dapat melindungi tubuh akan tetapi mengurangi tingkat keparahan dari kecelekaan yang terjadi.


SYARAT-SYARAT APD
Pemilihan APD yang handal secara cermat adalah merupakan persyaratan mutlak yang sangat dasar. Pemakaian APD yang tidak tepat dapat mencelakakan tenaga kerja yang memakainya karena mereka tidak terlindung dari bahaya potensial yang ada di tempat mereka terpapar. Jadi, pemilihan APD harus sesuai ketentuan seperti berikut (Boediono, 2003) :

  1. Harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
  2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa tidak  nyaman yang berlebihan.
  3.  Harus dapat dipakai secara fleksibel dan bentuknya harus cukup menarik.
  4. Tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya tidak tepat atau karena salah dalam penggunaannya.
  5. Harus memenuhi standar yang telah ada dan tahan lama.
  6. Tidak membatasi gerakan dan persepso sensoris pemakainya.
  7. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.
Menurut Suma’mur (1992) persyaratan yang harus dipenuhi alat pelindung diri :

  1. Nyaman dipakai
  2. Tidak mengganggu kerja
  3. Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya



MACAM-MACAM APD
1) Alat Pelindung Kepala
Tujuan :
a.       mencegah rambut pekerja agar tidak terjerat oleh mesin yang berputar
b.      bahaya terbentur oleh benda tajam/keras yang dapat menyebabkan luka gores
c.       bahaya kejatuhan benda-benda atau terpukul oleh benda-benda yang melayang di udara
d.      panas radiasi, api dan percikan bahan-bahan kimia korosif
Dapat dibuat dari berbagai bahan :
a.       Plastik (bakelite)
Keuntungannya : enak dipakai (karna ringan), sangat tahan terhadap benturan atau pukulan benda-benda keras dan tidak menyalur listrik
b.      Serat gelas (fiber glass)
Keuntungannya : sangat tahan terhadap asam atau basa kuat
Menurut bentuknya dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
a.       Safety Helmet
Dipakai untuk melindungi kepala dari bahan bahaya kejatuhan, terbentur dan terpukul oleh benda-benda keras/tajam
b.      Hood
Digunakan untuk melindungi kepala dari bahaya bahan-bahan kimia, api, dan panas radiasi yang tinggi.
c.       Hair Cap
Digunakan untuk melindungi kepala dari kotoran/debu dan melindungi rambut dari bahaya terjerat oleh mesin-mesin yang berputar
Safety helmet harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a.       Tahan terhadap pukulan/benturan
b.      Tidak mudah terbakar
c.       Tahan terhadap perubahan cuaca (suhu dan kelembaban udara yang tinggi/rendah)
d.      Tidak menghantarkan listrik
e.       Ringan dan mudah dibersihkan
f.       Bagian dalam dari topi pengaman biasanya dilengkapi dengan anyaman penyangga yang berfungsi untuk menyerap keringat dan juga untuk mengatur pertukaran udara
g.      Khusus bagi pekerja tambang dan terowongan, topi pengaman dilengkapi dengan lampu pada bagian depannya.
2) Alat Pelindung Mata
Alat pelindung mata berfungsi untuk melindungi mata dari percikan bahan-bahan korosif, kemasukan debu/partikel kecil yang melayang di udara, pemaparan gas-gas/uap yang dapat menyebabkan iritasi pada mata, dan benturan benda keras.
Menurut bentuknya, alat pelindung mata digolongkan menjadi :
a.       Kaca mata (spectacles) dengan atau tanpa pelindung samping
b.      Goggles
Kurang disenangi karena selain tidak nyaman alat ini juga akan menutupi mata dengan ketat sehingga tidak terjadi pertukaran udara di dalamnya yang akibatnya lensa dari goggles mudah mengembun. Untuk mencegah terjadinya pengembunan, lensa dilapisi dengan suatu bahan hidrofil atau goggles dilengkapi dengan lubang-lubang ventilasi. Lensa ini dapat dibuat dari bahan: Plastik (poly carbonat, cellulose acetat, poly carbonat vinyl) yang transparan atau kaca policarbonat jenis plastik yang mempunyai daya tahan yang paling besar terhadap benturan.
c.       Tameng muka
Untuk melindungi mata dari radiasi elektro magnetik yang tidak mengion (infra merah, ultra violet) lensa ini dilapisi dengan oksida dari cobal dan diberi warna BIRU atau HIJAU juga untuk mengurangi kesilauan. Sedangkan yang mengion (sinar x) lensa tersebut dilapisi oleh timah hitam (Pb)
3) Alat Pelindung Telinga
Alat pelindung ini bekerja sebagai penghalang antara sumber bising dan telinga dalam. Selain dapat berfungsi melindungi telinga dari ketulian akibat kebisingan tetapi juga untuk melindungi telinga dari percikan api atau logam-logam yang panas misalnya pada pengelasan.
Alat pelindung telinga dibedakan menjadi :
a.       Sumbat telinga (ear plug)
b.      Tutup telinga (ear muff)
4) Alat Pelindung Pernafasan 
Alat yang berfungsi untuk melindungi pernafasan terhadap gas, uap, debu, atau udara yang terkontaminasi di tempat kerja yang bersifat racun, korosi maupun rangsangan. Alat pelindung pernafasan dapat berupa masker yang berguna mengurangi debu atau partikel-partikel yang lebih besar yang masuk kedalam pernafasan. Masker ini biasanya terbuat dari kain dan juga respirator yang berguna untuk melindungi pernafasan dari debu, kabut, uap logam, asap dan gas. Respirator dapat dibedakan atas: chemikal respirator, mechanical respirator, dan cartidge atau canister respirator dengan Salt Contained Breating Apparatus (SCBA) yang digunakan untuk tempat kerja yang terdapat gas beracun atau kekurangan oksigen serta Air Supplay Respirator yang mensuplai udara bebas dari tabung oksigen.
5) Alat Pelindung Badan
Alat yang berfungsi untuk melindungi badan dari temperatur ekstrim, cuaca buruk, cipratan bahan kimia atau logam cair, semburan dari tekanan yang bocor, penetrasi benda tajam, dust terkontaminasi.
Macam-macam alat pelindung badan adalah :
a.       Apron
Ketentuan memakai sebuah apron pelindung harus dibiasakan diluar baju kerja. Apron kulit dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala api.
b.      Pakaian pelindung
Dengan menggunakan pakaian pelindung yang dibuat dari kulit, maka pakaian biasa akan terhindar dari percikan api terutama pada waktu mengelas dan menempa. Lengan baju jangan digulung, sebab lengan baju akan melindungi tangan dari sinar api.
c.       Jumpsuits atau baju parasut
Direkomendasikan untuk dipakai pada kondisi beresiko tinggi (misal ketika menangani bahan kimia yang bersifat karsinogenik dalam jumlah yang sangat banyak). Baju parasut ini terbuat dari material yang dapat didaur ulang. Bahan dari peralatan perlindungan badan ini haruslah mampu member perlindungan kepada pekerja laboratorium dari percikan bahan kimia, panas, dingin, uaplembab, dan radiasi.
6) Alat Pelindung Tangan
Alat ini berguan untuk melindungi tangan dari benda-benda tajam, bahan-bahan kimia, benda panas atau dingin, infeksi kulit dan kontak arus listrik.
Macam-macam alat pelindung tangan :
a.       Sarung tangan kain
Digunakan untuk memperkuat pegangan. Hendaknya dibiasakan bila memegang benda yang berminyak, bagian-bagian mesin atau bahan logam lainnya.
b.      Sarung tangan asbes
Sarung tangan asbes digunakan terutama untuk melindungi tangan terhadap bahaya pembakaran api. Sarung tangan ini digunakan bila setiap memegang benda yang panas, seperti pada pekerjaan mengelas dan pekerjaan menempa (pande besi).
c.       Sarung tangan kulit
Sarung tangan kulit digunakan untuk memberi perlindungan dari ketajaman sudut pada pekerjaan pengecoran. Perlengkapan ini dipakai pada saat harus mengangkat atau memegang bahan tsb.
d.      Sarung tangan karet
Terutama pada pekerjaan pelapisan logam seperti pernikel, perkhrom dsb. Sarung tangan ini menjaga tangan dari bahaya pembakaran asam atau melindungi dari kepedasan cairan pada bak atau panic dimana pekerjaan tersebut berlangsung.
Sarung tangan karet digunakan pula untuk melindungi kerusakan kulit tangan karena
hembusan udara pada saat membersihkan bagian-bagian mesin dengan menggunakan
kompresor.
7) Alat Pelindung Kaki
Alat ini berguna untuk melindungi kaki dari benda-benda tajam, larutan kimia, benda panas, kontak listrik. lantai licin, lantai basah, benda jatuh, dan aberasi. Sepatu ini harus terbuat dari bahan yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan.
Macam-macam alat pelindung kaki :
a.       Sepatu pengaman
Sudah menjadi kebiasaan memakai sepatu pengaman pada waktu bekerja di bengkel logam.
b.      Sepatu yang beralas karet
Khusus untuk menginjak daerah yang licin seperti permukaan seng digunakan sepatu yang beralaskan karet agar tidak mudah terpeleset

0 komentar:

Posting Komentar