1. Pengertian Geopolitik dan
Geostrategi
Geopolitik secara etimologi berasal
dari kata Geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup.
Sedangkan Politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan
bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap
kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat
tinggal suatu bangsa.
Geostrategi merupakan suatu strategi
memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana
untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan
tujuan politik).
Sehinggan geopolitik dan geostrategi
sangan erat kaitannya, dimana kedua-duanya berupaya untuk mempertahankan
wilayah, untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian Geostrategi Indonesia
Geostrategi Indonesia
diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana
yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk mewujudkan
dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen
berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
Ketahanan Nasional.
3. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya perkembangan Geostrategi
Indonesia digagas oleh
Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun 1962. isi konsepnya yaitu
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang
ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Sehingga pada saat itu, Geostrategi
Indonesia
dimaknai sebagai strategi untuk mempertahankan, mengembangkan dan membangun
kemampuan territorial dan kemampuan gerilyawan untuk menghadapi ancaman komunis
di Indocina.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan
Nasional mengembangkan kosep Geostrategi Indonesia yaitu untuk mengembangkan
keuletan dan daya tahan, kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang bersifat internal maupun
eksternal.
Sejak tahun 1972, Lembaga Ketahanan
Nasional terus melakukan pengkajian tentang Geostrategi Indonesia yang lebih
sesuai dengan konstelasi Indonesia sehingga Geostrategi Indonesia dibatasi
sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan
kemanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integrasi
nasional agar tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974,
Geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi,
metode dan doktrin dalam pembangunan nasional. Yang selanjutnya akan dibahas
pada bahasan berikutnya.
A. KETAHANAN NASIONAL
1. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
2. Ciri-ciri Ketahanan Nasional
a) Merupakan kondisi sebagai
prasyarat utama bagi negara berkembang
b) Difokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
c) Tidak hanya untuk pertahanan,
tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung
maupun tidak
d) Didasarkan pada metode astagrata;
seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang
terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) dan lima aspek sosial (pancagatra).
e) Berpedoman pada wawasan nasional.
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wawasan
nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut
sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional
3. Hakikat Ketahanan Nasional
Kemampuan dan ketangguhan suatu
bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan
negara. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang
terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial , sehingga kelemahan
dari satu aspek akan mempengaruhi yang lain . Ketahanan nasional merupakan
interaksi positif dari semua gatra kehidupan nasional yang terkandung dalam
astagatra.
4. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
a) Manunggal artinya antara trigatra
dan panca gatra, tidak campur aduk melainkan serasi, seimbang dan harmonis.
b) Mawas ke dalam artinya untuk
mewujudkan hakikat dan sifat nasional.
c) Kewibawaan artinya menjaga harkat
dan martabat bangsa dan negara sebagai daya pencegah dan penangkalan.
d) Berubah menurut waktu yaitu
ketahanan nasional bersifat dinamis atau berubah sesuai dengan fungsi dan
waktu.
e) Tidak membenarkan adanya adu
kekuasaan atau adu kekuatan.
f) Percaya pada diri sendiri. (self
Confidence).
g) Tidak tergantung pada pihak lain
(self Relience) yaitu ketahanan nasional dikembangkan atas dasar kemampuan diri
sendiri
5. Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
Astagatra, model ini merupakan
perangkat hubungan bidang kehi-dupan manusia dan budaya yang memanfaatkan
kekayaan alam. Astagatra terdiri dari
a) Trigatra, yaitu :
- Gatra letak dan kedudukan geografi
- Gatra keadaan kekayaan alam
(Pengelolaan SDA : asas maksimal, asas lestari, asas daya saing )
- Gatra keadaan dan kemampuan
penduduk
b) Pancagatra
- Gatra ideologi
- Gatra Politik
- Gatra Ekonomi (faktor mempengaruhi
ketahanan ekonomi sumber kekayaan alam, tenaga kerja, modal, teknologi)
- Gatra Sosial budaya (Faktor yang
mempengaruhi ketahanan sosial, tradisi, pendidikan, kepemimpinan nasional,
keperibadian nasional)
- Gatra Pertahanan dan Keamanan
(Faktor yang mem pengaruhi: doktrin, wawasan nasional, sistem hankam, geografi,
Manusia, integrasi angkatan bersenjata dengan rakyat, material maksudnya
sinkronisasi industri pertahanan dengan industri sipil, IPTEK, kepemimpinan,
pengaruh luar negeri)
6. Cara mewujudkan Ketahanan Nasional
di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
- Sistem pemerintah berdasarkan
hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
- Mekanisme politik memungkinkan
adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai
dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
- Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada
Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara
- Komunikasi politik bertimbal balik
antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam
masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan
nasional
7. Lembaga-lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat
Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan pendidikan strategik
ketahanan nasional. Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei
1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung
di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga
Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI.. Pada tahun 1994
lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Sejak
tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang
bertanggung jawab kepada Presiden.
B. INDONESIA DAN PERDAMAIAN DUNIA
Hubungan antar bangsa (Internasional)
terjadi sebagai akibat dari era globalisasi modern, dimana tidak ada satu
bangsapun yang dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa lain.
Hubungan internasional dapat terjadi dalam berbagai bentuk, yaitu hubungan individual,
antar kelompok dan antar Negara sehingga menciptakan hubungan yang menyerap
seluruh kalangan dan kegiatan manusia didunia yang menyebabkan terbentuklah
masyarakat internasional pula.
Hubungan internasional dilaksanakan
dengan prinsip persamaan derajat, yang didasari pada kemauan bebas dan
persetujuan dari anggaota persekutuan. Bagi Negara yang merdeka dan berdaulat
bebas untuk melaksanakan politik luar negeri dalam pergaulan denga Negara lain.
Bagi Indonesia, pelaksanaan politik
luar negeri tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan idea normative
yaitu menyangkut perumusan sikap, arah tindakan dan tujuan yang hendak dicapai
suatu Negara dalam pergaulan internasional.
Kebijakan politik luar negeri tidak
sekedar penerapan keluar yang berdiri sendiri, melainkan terkait pada kebijakan
nasional yang dirumuskan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi
menyeluruh didalam negeri. Kebijakan politik luar negeri berkaitan dengan tiga
unsur yang saling berhubungan, yaitu kepentingan nasional, kemampuan nasional
serta dinamika dan kondisi nasional.
1. Prinsip Hidup Berdampingan Secara
Damai Berdasarkan Persamaan Derajat
Konsepsi perdamaian sebagai suatu hak
asasi manusia jelas akan membantu meningkatkan kesadaran umum bahwa setiap
orang mempunyai peran dalam memelihara perdamaian, memperluas dukungan umum
terhadap kebijaksanaan pelucutan senjata sebagai tonggak bagi kebijaksanaan
pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Usaha untuk menciptakan perdamaian
dunia telah banyak dibicaran oleh para ahli politik dan kenegaraan sejak zaman
dahulu, diantaranya dalam siding umum PBB tanggal 24 Oktober 1970 yang
menyatakan bahwa “setiap perang agresi merupakan kejahatan terhadap perdamaiana
dan bahwa suatu ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap
hokum internasional”.
Setiap Negara didunia menginginkan
adanya suatu yang tertib dan aman. Akan tetapi kenapa terjadi peperangan dan
kesengketaan antar Negara? Hal ini disebabkan karena setiap Negara memiliki
kepentingan, keinginan serta kemauan yang berbeda-beda, yang dilandasi oleh
suatu system atau cara memperjuangkan yang berbeda-beda pula, sehingga
menimbulkan konflik kepentingan antar negra.
Penggunaan kekerasasan dalam hubungan
internasional sudah dilarang dan seharusnya diselesaikan secara damai. Majelis
Umum PBB telah mendeklarasikan dalam Pasal 2 ayat(4) Piagam PBB serta
berdasarkan Deklarasi Manila ahun 1982 yang melarang Negara anggota menggunakan
kekerasan dalam hubungannya satu sama lain.
2. Masalah Internasional
Masalah internasional terjadi karena
suasana dunia masih jauh dari rasa aman dan damai, kemerdekaan bangsa-bangsa
masih terkekang, aspirasi rakyat terhambat dan ketidakadilan ekonomi masih
terus berlanjut setelah perang dunia ke II. Sehingga Negara-negara berkembang
dihadapkan pada tantangan bersejarah yang diakibatkan oleh kenyataan-kenyataan
baru dalam bidang politik dan ekonomi.
a. Bidang Politik
Salah satu akibat dari saling
pendekatan antar Negara besar adalah bahaya disintegrasi dan pecahnya
Negara-negara diberbagai dunia. Pecahnya perang saudara disulut oleh
pertentangan etnis dan agama. Seperti yang terjadi akibat dari Agresi Amerika
Serikat yang menyebabkan berjuta-juta rakyat Irak yang tidak berdosa kehilangan
nyawa, serta perjuangan rakyat Palestina terhadap Baitulmaqdis yang menyebkan
kematian Presiden Yasir Arafat pada akhir tahun 2004 menunjukkan bahwa belum
ada tanda-tanda perdamaian dunia yang makin membaik.
Masalah agresi yang terjadi,
sebenarnya merupakan pemborosan terhadap ekonomi nasional dan internasional.
Sementara dibelahan bumi lainnya masih banyak rakyat yang miskin dan kekurangan
gizi serta membutuhkan modal pembangunan ekonomi. Oleh karenanya, hal ini malah
menjadi masalah yang memprihatinkan bagi dunia.
b. Bidang Ekonomi
Pembicaraan ekonomi dunia menunjukkan
bahwa tantangan lama belum teratasi sedangkan masalah baru seperti
masalah-masalah kemiskinan dan keterbelakangan telah bermunculan.
Globalisasi perekonomian
internasional yang meningkat serta kemajuan pesat ilmu pengetahun dan teknologi
telah mengubah secra drastis pola-pola produksi, perdagangan dan keuangan.
Secara potensial sebenarnya dapat membuka peluang yang lebih besar bagi
kemajuan bersama. Akan tetapi hal tersebut telah berdampak negative terhadap
Negara-negara berkembang.
3. Peran Indonesia dalam Menciptakan
Perdamaian Dunia
ü Pemerintah Indonesia tetap
akan terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan pemerintah
Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Asia-Afrika Untuk Pembangunan Sumber
Daya Manusia Palestina yang akan diadakan di Jakarta pertengahan tahun 2008
ini. Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam acara
konferensi pers seusai Konferensi Organisasi Konferensi Islam di Senegal
mengatakan, selain mengadakan pertemuan dengan Presiden Palestina, pemerintah
Indonesia juga telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Sudan dalam rangka
pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Sudan. Lebih jauh Presiden
menjelaskan, pemerintah Sudan juga telah melakukan kerjasama dengan pemerintah
Indonesia di bidang minyak dan gas bumi melalui Badan Usaha Milik Negara
Pertamina Medco di Provinsi Banten. Diharapakan, semua kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dapat memberikan kebaikan dan keadilan
bagi negara Sudan dan negara-negara konflik lainnya di dunia (Sumber: Liputan
Jakarta-VOI NEWS)
ü Pada tanggal 24 sampai 30 Juni
2008, Pemuda Indonesia yang
tergabung dalam Center for Religion and Civilization Studies (CRCS), initiative
of change Indonesia
dan YMCA menyelenggarakan International Youth Forum (IYF) di Bandung dan
Kabupaten Garut. Latar belakangan sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan,
setelah terjadinya peristiwa 11 September 2001 mejadi carut marut. Wacana
terorisme menjadi salah satu isu central kebijakan politik beberapa negara
besar, yang berakibat negatif terhadap tatanan kehidupan dan perdamaian
masyarakat dunia yang berkepanjangan. Kerukunan umat beragama menjadi ternoda,
penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan dialog-dialog
kebudayaan menjadi terhambat Disisi lain masyarakat internasional sedang
menghadapi persoalan yang tidak kalah penting. Fenomena global warming;
disharmonitas dan destabilitas alam yang menjadi ancaman serius terhadap
eksistensi kehidupan masyarakat dunia pada saat ini. Sehingga diperlukan
upaya-upaya serius dan nyata menghadapi persoalan diatas. Dalam konteks inilah
Pemuda Indonesia dan forum Pemuda-Pemudi lintas agama, negara dan budaya se
dunia ini mendapat peran urgennya, kata A. Fajar Kurniawan selaku panitia
kegiatan tersebut. Mencari strategi dan solusi alternatif yang konstruktif
partisipatif, dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Merekomendasikan
rekonsiliasi internasional, reaktualisasi dialog lintas agama, negara dan
budaya serta sosialisasi program Milennium Development Goals (MDG’s) dalam
upaya perlindungan hak asasi manusia dan penanggulangan kerusakan alam.
Kegiatan ini mangambil tema “ The Role of Youth; Action on Millennium
Development Goals Toward a Peaceful World” ini, didukung sepenuhnya oleh
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pemuda dan Olah Raga
sebagai institusi pemerintah yang memberdayakan pemuda di Indonesia, Departemen
Sosial, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Depertemen
Kehutanan, Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan, Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut. (Sumber: Chandra’s Weblog).
ü Sebuah forum internasional dengan
tema menciptakan perdamaian talah berlangsung tiga hari di Bali (22-24 Januari
2008). Forum yang diselenggarakan Departemen Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia
bekerja sama dengan Unesco, yang melibatkan sekitar 300 peserta dari 30 negara.
Tema lengkapnya adalah “The Power of Peace: Using the Tools of Information and
Communication”. Yang mengangkat peranan media, dengan latar belakang bahwa
salah satu faktor yang menyebabkan dunia semakin rawan konflik karena
pemberitaan yang tidak berimbang, bahkan pemberitaan yang sesat. Dengan latar
belakang itu, Bali Global Forum mengimbau media menjadi mitra perdamaian dunia.
Yaitu, antara lain dengan mempertimbangkan dampak pemberitaan atau tayangan
yang mempromosikan kekerasan. Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan dengan terus
terang mengajak insan pers untuk mengurangi pemberitaan yang dapat memacu
radikalisme. “Pena wartawan lebih tajam dari bayonet serdadu,” katanya ketika
membuka Bali Global Forum, kemarin. Dalam bahasa lain media kembali diingatkan
untuk mengusung jurnalisme damai. Yaitu, sebuah genre jurnalistik yang antara
lain memilih sudut pandang memihak kepada korban konflik dengan menunjukkan
dalamnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh konflik. Sasaran liputan adalah
anak-anak, kaum perempuan, serta orang-orang lanjut usia yang umumnya menjadi
korban konflik. Sudah tentu, Bali Global Forum diharapkan memiliki manfaat yang
sangat nyata bagi negeri ini. Forum internasional itu kiranya semakin
mempertegas kepada dunia bahwa Bali telah
kembali aman sebagai tujuan wisata. Pulihnya citra Bali sangat penting bagi
pulihnya industri pariwisata Indonesia .
Salah satu faktor yang dapat mempercepat bersinarnya kembali citra Pulau Dewata
adalah maraknya penyelenggaraan forum internasional di Bali. Terlebih, forum
yang mengusung tema perdamaian. Bali Global Forum telah menggelindingkan misi
penting bagaimana media turut menciptakan perdamaian dunia. Sambil menyelam
minum air, juga mengabarkan kepada dunia sesuatu yang sangat riil, sangat
konkret, bahwa damai yang indah itu telah bersemi kembali di Pulau Dewata.
(Sumber: Media Indonesia
- www.media-indonesia.com)